MenaraMadinah.Com Makassar.
Aksi Unjuk Rasa Jamaah Santri Thariqah Tajul Kholwatiyah Syech Yusuf Gowa di Mako Polres Gowa hari ini, menuntut agar Mahaguru alias Pimpinan Thariqah ( Mursyid) yang ditahan Polres Gowa di rutan Klas 1 Makassar segera dibebaskan .
Proses penahanan Sang Mursyid yang disangkakan pasal Penistaan Agama ini sarat dengan kejanggalan .Demikian dikatakan Ustadz Anwar salah satu Kholifah Thariqoh Tajul Kholwatiyah Syech Yusuf Gowa dalam orasinya. Keanehan lain adalah adanya tuduhan pencucian uang dan bisnis kartu sorga kepada tersangka PL. Semua tuduhan itu keji, fitnah dan tidak mendasar”, kata Kholifah Anwar. Untuk itu penyidik Polres Gowa harus segera meninjau ulang atau menghentikan proses hukum itu.
Konkritnya, tersangka perlu diperlakukan adil manusia tidak serta Merta ditahan di rutan seperti itu. Tudingan awal sebagai penistaan Agama sama sekali tidak benar. Ini aneh, berani beraninya MUI Kab Gowa menetapkan fatwa sesat bagi Thariqah ini. Sedangkan pihak MUI Kab Gowa sendiri belum pernah berdialog seimbang, saling berTabayyun dengan Jamaah Thariqah Tajul Kholwatiyah Syech Yusuf Gowa. Dasar hukumnya apa, sedangkan persoalan penafsiran faham dalam ajaran Islam di Indonesia bahkan dunia memang beragam. Anehnya kenapa perbedaan faham seperti ini tidak diselesaikan dengan dialog, musyawarah atau Tabayyun BILHIKMAH” tandasnya. Petta Puang La Ode AlFa’an salah satu orator yg tampil di panggung Unjuk Rasa , aktifis LSM HAM Indonesia menyerukan, agar semua pihak khususnya kaum muslim mengawal perkara yang ditangani Polres Gowa ini. Hati hati jangan campur tangan kepentingan asing. Sebab pihaknya selaku pejuang HAM menilai aneh kasus yang dipaksakan ini. Siapa dalang pelaporan ini, jangan sampai ada manipulasi perkara” katanya. Mengapa seorang pimpinan Thariqah yang sehari hari hanya berdzikir La Ilaha illallohu, dan mengajarkan ilmu tauhid dituding menista agama. Apanya yang salah, Sang Mursyid bukan koruptor, bukan menaikkan BPJS, bukan mengeruk emas Freeport, tidak mengimpor Tenaga Kerja Asing. Sang Musyid dalam menjalankan ibadah dan memimpin Thariqah tidak pernah menyinggung pemerintah, bahkan selalu menganjurkan taat patuh pada Alloh, Rosul dan Pemerintah yang sah. La Ode AlFa’an menyerukan perlunya menjaga keutuhan umat Islam, kerukunan inter dan antar umat beragama. Bahkan tentang kasus ini pihaknya akan mengawal ketat, hingga ke Mabes Polri.
Drs Sadikin selaku Ketua LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan dalam orasi mendesak pihak Aparat Polres Gowa memperlakukan perkara ini secara adil dan transparan. Jangan sampai ada diskriminasi bagi tersangka. Sedangkan Ir Walinono. Hadadde Ketua LSM GMBI Distrik Makassar selaku Komandan Lapangan dalam Unjuk Rasa menyerukan, LSM GMBI akan terus mengawal proses hukum perkara ini sampai hak haknya tersangka dihargai.
Dalam pertemuan tadi siang antara Ir Walinono Hadadde dengan Petinggi Polres Gowa, disepakati Kapolres menjanjikan solusi penanganan kasus ini Hari Senin nanti. Untuk itu pihak LSM GMBI dan Jamaah Santri Thariqah Tajul Kholwatiyah Syech Yusuf Gowa menunggu janji Kapolres AKBP Sinto Silitonga tersebut. Kabarnya Senin nanti posisi Kapolres sudah berubah, terjadi Sertijab pergantian pimpinan di Polres Gowa. Jika solusi yang dijanjikan tidak sesuai harapan, maka bakal disiapkan gelar Aksi Unjuk Rasa yang lebih besar lagi, melibatkan berbagai LSM dan Organisasi Mahasiswa di Sulawesi Selatan. ( SH/MenaraMadinah.Com)