Pasuruan – menaramadinah.com: Muhammad Timbul bin Mujai (44) warga Rt 006 Rw 006 Dusun Pendopo, Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan babak belur. Pasalnya, pelaku tertangkap basah mencuri sepeda motor di Dusun Wunut, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan Jum’at (8/11/2019).
Informasi yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber menyatakan pada saat sholat Jumat berlangsung pelaku memanfaatkan waktu sepi untuk melakukan aksinya. Dengan bersenjata clurit pelaku berpura – pura menjadi pemulung.
“Pelaku dengan cepat bergerak membawa motor curian. Tapi ada warna yang melihat gerak geriknya. Melihat itu warga yang tahu langsung teriak maling,” kata Ipda Budi Luhur S, Kanit Reskrim Polsek Pandaan.
Karuan saja, lanjut Budi, massa mulai mengejar pelaku. Begitu tertangkap langsung dihajar. Korban dihajar habis-habisan hingga babak belur. Dan polisi cepat mengamankan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit motor jenis matic dengan nomor polisi N 5083 TCW milik korban Rosyid Abdullah serta sebilah celurit dan kunci leter T yang ditaruh didalam karung warna putih.
“Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan tersangka. Dan pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP,” terang Kanit Reskrim Polsek Pandaan. (aza)