Bupati Jember Luncurkan Program layanan Administrasi Kependudukan hanya di Kecamatan.

. Jember.menaramadinah. comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berkomitmen pelayanan administrasi kependudukan selesai di tingkat kecamatan.

Sejauh ini sudah ada tujuh kecamatan yang bisa memberikan pelayanan Adminduk selesai di tingkat kecamatan.

Melalui tagline ‘Wes Wayahe Pelayanan Adminduk Tuntas di Kecamatan (Wayan Adus Ketan)’, Bupati Jember Hendy Siswanto menargetkan seluruh kecamatan di Kabupaten Jember bisa memberikan pelayanan Adminduk selesai di tingkat kecamatan.

“Seluruh pelayanan dokumen Adminduk harus sudah selesai di tingkat kecamatan, juga tidak pakai lama. Masyarakat bisa menunggu Aminduk yang bisa diselesaikan dalam beberapa jam, jangan keburu pulang sehingga berkasnya menumpuk di kecamatan,” ujar Bupati Hendy, Rabu (9/6/2021).

Inovasi pelayanan Adminduk melalui slogan Wayan Adus Ketan itu diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember, Selasa (8/6/2021).

Bupati Hendy meminta nantinya seluruh kecamatan bisa memberikan pelayanan Adminduk tersebut. “Sehingga masyarakat tidak perlu berbondong ke kota, atau antre lama,” tegasnya.

Plt Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti mengatakan pelayanan pengurusan Adminduk di kecamatan itu untuk mendekatkan layanan dengan tempat tinggal masyarakat di pedesaan.

“Dengan diresmikannya pelayanan ini artinya tidak perlu lagi masyarakat jauh-jauh pergi ke pusat kota, cukup di kecamatan,” ujar Santi.

Peluncuran layanan Wayan Adus Ketan itu dilakukan di Kecamatan Kencong. Pelayanan Adminduk di kecamatan itu nantinya melayani Kecamatan Kencong, Gumukmas, Umbulsari, dan Jombang.(sta)