
BLITAR – Program Asuransi Jiwa Sedulur Tani (Aji Tani) adalah bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sekaligus ketenangan bagi petani, yang merupakan pilar penting dalam sektor pertanian, khususnya tembakau.
Hal ini disampaikan Bupati Blitar H.Rijanto saat acara edukasi sekaligus penyerahan santunan secara simbolis kepada keluarga petani peserta Aji Tani yang digelar di Hotel Grand Menson 2 Kanigoro.
“Program ini bukan sekadar bantuan, tapi bentuk komitmen nyata kami agar petani dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman. Santunan kematian yang kami serahkan secara simbolis kepada ahli waris merupakan bukti bahwa dana DBHCHT digunakan secara tepat guna demi manfaat maksimal,” ujar Rijanto, Rabu (4/6/2025) pada acara yang dihadiri oleh ratusan petani serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan ini.
Pak Rianto panggilan akrabnya pada saat itu juga menyatakan bahwa penggunaan DBHCHT harus memberikan dampak langsung kepada petani, yang selama ini menjadi penyumbang utama penerimaan daerah dan negara. Ia berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga keberlangsungan tradisi pertanian tembakau di Blitar.
Dengan adanya acara ini menjukkan bahwa
Pemerintah Kabupaten Blitar sangat komitmen yang kuat dalam melindungi petani tembakau dan hortikultura melalui program Asuransi Jiwa Sedulur Tani (Aji Tani). Program ini merupakan wujud nyata pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang telah berjalan efektif selama beberapa tahun terakhir, sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab dalam mendukung kesejahteraan petani.
” Sebagai bukti keseriusan tersebut, Pemkab Blitar bersama BPJS Ketenagakerjaan mengadakan acara santunan ini,” tambah Bupati.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto, menegaskan bahwa selain santunan, program Aji Tani bertujuan meningkatkan kesadaran petani tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebanyak 6.043 petani tembakau dan hortikultura telah terdaftar sebagai peserta. Mereka menerima pendampingan dan insentif selama sembilan bulan, serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Menurut Nanang, jaminan sosial ini sangat penting mengingat risiko kerja di lapangan yang tinggi.
“Dengan program ini, ketika terjadi musibah, petani tidak harus menanggung sendiri karena ada perlindungan yang nyata dari pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Melalui Aji Tani, Pemkab Blitar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi petani. Ke depan, cakupan program ini akan diperluas agar lebih banyak petani bisa merasakan manfaat dan rasa aman yang selama ini diupayakan.*Imam Kusnin Ahmad*