“Saya seorang Muslim dan agama saya membuat saya menentang segala bentuk rasisme. Itu membuat saya tidak menilai pria mana pun dari warna kulitnya. Itu mengajari saya untuk menilai dia dengan perbuatannya.”
(MALCOLM X, Tokoh Muslim Kulit Hitam Amerika dan Pejuang Hak Asasi Manusia)
OLEH :
KRAT. FAQIH WIRAHADININGRAT dan SALEH BRIK AZZUBAIDI (WNI ras Arab Asli Keturunan NABI ISMAIL BIN NABI IBRAHIM, Kode Genetik Y-DNA J1)
RASISME BERBUNGKUS KAFAAH
Di alam kemerdekaan seharusnya semua orang setara dalam konteks ber-Bhinneka Tunggal Ika. Namun ternyata masih ada yang menjadi duri di dalamnya. Pelakunya siapa lagi kalau bukan Klan Habib Ba’alwi yang mengaku Cucu Nabi padahal orang Arab saja bukan. Mereka terbukti berhaplogroup G dari Y-DNA keturunan KAUKASUS. Dan memang mereka terlibat banyak KASUS sejak pertama kali menginjakkan kakinya di Nusantara di era Kolonial hingga saat ini. Dulu selain sebagai antek Penjajah, mereka juga Anti Kemerdekaan. Dan setelah negeri ini merdeka, mereka tetap menjadi kaum rasis warisan penjajah. Kaum arogan yang hobbynya NGIBUL DAN CABUL.
Mereka ini terindikasi palsu dan tidak mampu menghadirkan bukti sebagai Cucu Nabi. Malah nyata-nyata melestarikan ketidaksetaraan yang sangat mengancam perikehidupan bangsa ini. Dari segudang RASISME yang mereka terapkan, tulisan ini membidik 1 poin konkret yaitu membedah sistem pernikahan rasis yang berbungkus agama. Rasisme tersebut adalah aturan pernikahan yang jelas dan nyata dengan dasar KAFAAH (kesetaraan). Dimana kaum perempuan mereka dilarang untuk dinikahi oleh orang lain diluar ras mereka. Sementara kaum laki-lakinya bebas berkeliaran kawin kesana-kemari baik secara terang maupun tersembunyi dengan perempuan manapun sesuai seleranya.
Alasan KAFAAH tiada lain karena mereka merasa ras yang paling mulia dan katanya membawa darah Nabi. Sehingga harus dijaga kemuliaannya. Karena mereka menganut patrilineal atau garis laki-laki, maka nasab laki-lakilah sebagai penentunya. Sementara kaum perempuannya dijaga nasabnya dengan harus menikahi laki-laki dari golongan mereka sendiri.
Intinya segala kejahatan mereka sebenarnya berakar dari KLAIM SESAT sebagai Cucu Nabi. Jadi untuk mengakhiri kejahatan-kejahatan lainnya yang sudah banyak terbukti, tentu saja dengan mengakhiri klaim sesat tersebut. Sebagaimana akar dari suatu pohon bila sudah lapuk maka niscaya pohon itu pun akan tumbang. Andai benar mereka ASLI sebagai Cucu Nabi, tentunya rasisme sangat dilarang di dalam Islam. Apalagi cuman IMITASI.
DASAR HUKUM
Di Nusantara ternyata kembalinya kepada pendapat dan fatwa dari Utsman bin Yahya, seorang Mufti Batavia antek Belanda. Dia adalah Mufti sesat yang bergaji 100 Gulden (sekitar 36 juta rupiah). Penjilat Ratu Belanda yang menyesatkan gerakan Tarekat dan berfatwa haram untuk memberontak kepada penjajah. Jadi, adalah aneh kalau sekarang ada Habib bermarga Bin Yahya yang memimpin organisasi Tarekat. Dan lebih laknat lagi bila mengklaim gerakan kemerdekaan bangsa atas jasa dari klan mereka. Ini sih golongan pahlawan kesiangan yang harus dihajar serta diajari sejarah dan tata-krama.
Utsman bin Yahya dalam kitab al-Qawânîn asy-Syarʹiyyah telah jelas MENGHUKUMI TIDAK SAH tentang perkawinan antara wanita habibah dengan lelaki non-habib. Artinya kalau sampai dilakukan ini hukumnya ZINA. Dan menurut mereka perbuatan ZINA lebih baik dari melanggar aturan ini. Sebab anak hasil zina nasab anaknya dinisbatkan kepada ibunya dan terputus dari bapaknya, artinya si anak masih termasuk dzurriyah Nabi menurut mereka. Mari dinalar dengan akal sehat. Bagaimana sebuah pernikahan dengan kaidah agama namun menabrak kafaah, ternyata justru di mata mereka malah menjadi hina dan lebih baik berzina demi memenuhi aturan yang RASIS tersebut !!!
Pendapat ini didasarkan dari kitab Bughyah al-Mustarsyidîn dan Tarsyîh al-Mustafîdîn bi Tausyîh Fath al-Muʹîn. Fatwa dan pendapat Sayyid Utsman bin Yahya ini berseberangan dengan pendapat mazhab Syafiʹi, dimana al-Imam Syafiʹi sendiri mengatakan bahwa tidaklah haram perkawinan yang tidak sekufu’ dan perkawinan tersebut dianggap sah. Di sini terlihat inkonsistensi Habib Utsman dalam berfatwa, dimana dia lebih memilih pendapat mazhab Hanbali dibanding mazhab Syafiʹi sebagai mazhab yang dianutnya. (https://www.nu.or.id/nikah-keluarga/mengenal-kafaah-konsep-kesetaraaan-dalam-pernikahan-yEo4D)
Sebenarnya di Hadramaut sendiri para ulamanya bermufakat meniadakan keabsahan pernikahan antara Habibah dengan non-Habib bukan dari aspek syar’i (jika keduanya memadati kriteria kafa’ah), namun dari aspek ahlak dan adab demi menjaga keabadian nasab. Artinya mereka yang di Yaman saja dimana juga mengklaim nasab mereka tersambung ke Rosulullah ternyata tidak berani melarang secara keras, lalu kenapa yang di Indonesia sampai berfatwa demikian brutal?
Semua tak lain adalah atas pesanan Belanda agar anteknya tetap terjaga dari percampuran ras dengan pribumi sekaligus mengukuhkan politik SEGREGASI KELAS mereka. Ini jelas fatwa pesanan dan pro-penjajahan. Sebagai bukti baca Kitab Al Istizadah karya Ali bin Muhsin Assegaf, cucu dari Mufti Hadramaut Abdurrahman bin Ubaidillah Assegaf. Kakeknya menolak memberi fatwa haram pada pernikahan model kafaah diatas ketika diminta para imigran Ba’alwi pada awal bercokolnya di Nusantara. Dia didatangkan Belanda sebagai juru damai dengan Klan Arab lainnya di Nusantara. Konflik lama dan berdarah ini juga terjadi karena dipicu isu rasisme Kafaah antar mereka.
Berikut ini ulama Ba’alwi yang senada dengan fatwa Mufti Belanda Usman bin Yahya. Silahkan dibedah dan dipelajari lebih lanjut terhadap kesesatan yang ada di dalamnya terkait ajaran rasis mereka :
* Bughyatul Mustarsyidin fi Talkhisi Fatawa Ba’du Aimmah Al-Mutaakhirin, karya Sayyid Abdurrahman bin Muhammad bin Husein Al-Masyhur.
* Fatawa Tahummul Mar’ah wa Yaliihi Majmuatul Masail Yaktsuru Sualu Anha, karya Sayyid Abdullah bin Mahfudzh Al-Haddad.
Patut dicatat di dalam pandangan Kompilasi Hukum Islam era Indonesia kekinian, bahwa sekufu’ hanya ada dalam hal agama, bukan dalam hal lain. Tidak terkecuali kafa’ah nasab antara syarifah dengan non-sayyid, karena permasalahan kafa’ah pada dasarnya adalah permasalahan adat (uruf). Catat, Syarifah dan Non Sayyid. Bukan Habibah dan Non-Habib. Yang jelas keturunan Nabi saja tidak dilarang, lha kok ini ada yang imitasi buat aturan sendiri menabrak negara. Ibaratnya celaka 2x, Sayyid imitasi yang main rasis !!!
Kesimpulannya, konsep KAFAAH ala Klan Ba’alwi ini sudah bermasalah dari segi hukum dan prinsip kemanusiaan. Dimana pernikahan bagi mereka lebih diutamakan kesederajadan nasab. Sehingga dari sini rentan terjadinya pernikahan sekerabat dekat dan temurun.
Lantas bagaimanakah tinjauan kesehatan dan ilmu genetika atas pernikahan ‘tertutup’ antar kerabat dekat tersebut?
Lebih banyak membawa manfaat atau mudhorot? Menjaga kemurnian demi supremasi ras namun menabrak SAIN apakah suatu kearifan ataukah kebodohan?
Mari kita mengulasnya dengan cara yang sederhana agar mudah dimengerti semua pihak.
KERUSAKAN GEN BA’ALWI DENGAN MENUTUP JALUR PERNIKAHAN PEREMPUAN
Yang pertama kali mari kita memahami apa yang dimaksud dengan INBREEDING atau pernikahan kerabat. Dimana beberapa ras dan suku bangsa di berbagai negara ada yang melakukan pernikahan hanya dalam satu Kaum atau Marga yang sama.
Sebagai sorotan adalah potensi ancaman genetis Klan Habib Ba’alwi yang menutup jalan jalur pernikahan dari pihak perempuan (Habibah). Mereka bersikukuh untuk memiliki menantu pria hanya dari kerabat Ba’alwi sendiri. Konsekwensi dari Habibah tidak boleh menikah dengan di luar kalangannya, maka mereka secara terpaksa akan memilih suami hanya dari para lelaki Baalawi juga. Dengan fatwa haram ini akan ditepis calon lain walau lebih berkualitas dari banyak sisi diluar para Habib.
Maka sebenarnya mereka sedang melakukan semi inses (pernikahan sedarah). Hal inilah yang menjadi dasar dari penurunan kualitas dalam perbaikan mutasi GEN.
Kenapa Pernikahan Sedarah Berbahaya?
Pernikahan sedarah meningkatkan resiko homozigositas, yaitu kondisi dimana keturunan menerima dua gen yang sama dari orang tuanya untuk sifat tertentu. Hal ini terjadi karena orang tua yang memiliki hubungan darah dekat memiliki gen yang lebih mirip dibandingkan orang tua yang tidak memiliki hubungan darah.
Pernikahan sedarah atau disebut juga dengan inces membawa konsekuensi serius bagi kesehatan dan keanekaragaman genetik populasi. Anak hasil hubungan sedarah memiliki keragaman genetik yang minim, meningkatkan risiko penyakit genetik langka dan melemahkan sistem kekebalan tubuh mereka. Hal ini akan terjadi pula pada pernikahan antar kerabat semarga secara turun-temurun (semi-incest).
Sistem kekebalan tubuh bergantung pada Major Histocompatibility Complex (MHC), sekelompok gen yang berperan sebagai penangkal penyakit. Agar MHC bekerja optimal, dibutuhkan keanekaragaman alel (varian gen) sebanyak mungkin. Semakin banyak alel, semakin kuat tubuh melawan penyakit.
Pernikahan sedarah menghasilkan keturunan dengan alel yang homogen, sehingga MHC tidak dapat berfungsi dengan baik. Hal ini membuat anak-anak lebih rentan terhadap penyakit dan infeksi.
Ini juga menjadi penyebab hilangnya Alfa Male atau Pejantan Kuat. Wajar jika karya, dan pencapaian, dari para ilmuwan dan olahragawan tidak muncul dari kaum yang sering melakukan Inbreeding. Karena sistem inses kaum mereka jarang ada yang mau lepas dari golongannya, hingga gen yang sama bertabrakan dan tidak berkembang dengan baik.
Secara fisik setidaknya ada 5 hal yang mungkin terjadi :
1. Cacat Lahir
2. Penyakit Genetik
3. Gangguan Mental
4. Kematian Bayi
5. Sistem Imun Lemah
Dalam tulisan tentang Genetika dan Potensi Kejahatan di Nusantara (https://rminubanten.or.id/genetika-dan-potensi-kajahatan-di-nusantara/), telah kami tulis tentang ulasan gen jahat pada manusia. Juga secara lebih gamblang pada kejahatan Haplogroup G Y-DNA, termasuk studi penurunan PSIKOPATI (kelainan jiwa akut) dapat diwariskan kepada keturunannya.
(https://rminubanten.or.id/khazar-yakjuj-makjuj-dan-haplogroup-g/#comments)
Sehingga pernikahan sedarah sangat rentan dan besar kemungkinan membuat semakin ‘pekat’ gen-gen jahat tersebut berkumpul dan diwariskan !!!
KESIMPULANNYA, KERUSAKAN GEN TERSEBUT SELAIN SECARA FISIK JUGA DAPAT TERJADI SECARA MENTAL.
Makanya wajar jika Ba’alwi banyak yang anak-anaknya menjadi rusak mental karena kerusakan gen dan bahkan menjadi ODGJ. Dalam kasuistik glorifikasi nasab, mereka yang ODGJ disebut WALI MAJDUB untuk menutupi aib mereka.
Mereka saling menutup kenyataan dari para penderita gangguan mental tersebut agar ada yang mengurus dan memberinya makan. Syukur apabila bisa menjadi ladang rejeki melalui para pencari syafaat yang tertipu dengan iklan sesat dari para wali palsu yang dibilang keramat, padahal orang yang sering kumat.
Sehingga dapat dikalkulasi dengan sistem pernikahan ini jika diteruskan untuk 15 generasi ke depan maka semua keturunannya adalah orang-orang yang lemah fisik, atau lemah mental dan lemah pemikiran secara genetik.
Atau akan menjadi sekelompok manusia yang cacat secara fisik atau bersifat sangat jahat secara psikis. Astaghfirullah !
Sebuah gen akan kuat karena banyaknya percampuran gen dari berbagai ras. Dengan menjadi homogen atau teradaptasi dengan mengambil keunggulan gen dari berbagai ras tersebut.
Hingga muncul Ras Bibit Unggul.
Buah ataupun padi-padian bisa menjadi bibit unggul jika dilakukan perkawinan campuran dengan berbagai varietas lain, hingga didapat perpaduan gen kuat dan unggul di dalamnya.
Juga sebaliknya, bila sebuah gen dipaksakan kawin dengan berputar-putar hanya kepada gen-gen yang serupa maka buah dan bentuknya akan semakin jelek hasil buahnya
Contoh pada organisme yang lebih kompleks yaitu pada inbreeding hewan dapat pula menyebabkan masalah serius di tingkat genetik. Untuk memahami bagaimana dan mengapa hal ini terjadi, mari kita bahas konsep genetiknya secara sederhana tetapi mendalam.
1. Bagaimana Gen Resesif Bekerja?
Setiap makhluk hidup memiliki dua salinan gen untuk setiap sifatnya, satu dari ayah dan satu dari ibu. Beberapa gen bersifat dominan, artinya mereka selalu muncul (ekspresif), sementara gen resesif hanya muncul jika kedua salinan gen itu sama (resesif-resesif).
Jika gen resesif itu normal, tidak ada masalah.
Tetapi, jika gen resesif membawa mutasi yang merugikan (misalnya, menyebabkan penyakit atau kecacatan), gen tersebut biasanya tidak terlihat jika hanya ada satu salinan. Masalah terjadi ketika dua gen resesif yang rusak bertemu.
Pada hewan yang kawin dengan kerabat dekat, peluang kedua gen resesif yang sama bertemu jauh lebih besar, karena mereka memiliki banyak gen yang sama akibat garis keturunan yang dekat.
2. Apa yang Terjadi dalam Inbreeding?
Ketika inbreeding terjadi berulang kali (misalnya dalam beberapa generasi), ini yang akan terjadi secara genetik :
Generasi Pertama (G1) :
Alel resesif yang membawa penyakit tetap tersembunyi, jadi gejala biasanya belum terlihat. Namun, bayi yang lahir memiliki keragaman genetik yang berkurang, karena mereka mewarisi gen dari garis keturunan yang sama.
Generasi Kedua dan Ketiga (G2–G3) :
Karena keragaman genetik semakin rendah, gen-gen resesif mulai bertemu lebih sering. Mutasi berbahaya yang dulunya tersembunyi mulai terlihat, menyebabkan peningkatan kasus kecacatan fisik (seperti deformitas) atau gangguan fungsi organ (seperti kebutaan atau penyakit metabolik).
Generasi Keempat (G4) dan Seterusnya :
Pada titik ini, keragaman genetik semakin sempit, sehingga kemungkinan gen resesif berbahaya bertemu menjadi sangat tinggi. Hasilnya adalah kecacatan massal, seperti hewan dengan tubuh lemah, tidak subur, dan daya tahan tubuh rendah, yang membuat mereka sulit bertahan hidup.
3. Inbreeding Depression
Fenomena ini dikenal sebagai depresi inbreeding. Gejalanya mencakup :
A. Penurunan kesuburan. Hewan kesulitan bereproduksi karena gen-gen yang terlibat dalam sistem reproduksi terganggu.
B. Peningkatan penyakit. Sistem kekebalan tubuh melemah karena gen resesif yang rusak mempengaruhi mekanisme pertahanan tubuh.
C. Penurunan ukuran dan kekuatan tubuh. Bayi yang lahir lebih kecil, lemah, atau memiliki cacat lahir.
4. Resiko Bertambah di Setiap Generasi
Setiap kali inbreeding terjadi, lebih banyak alel resesif yang sama diwariskan. Bayangkan ini seperti kartu yang diacak :
Dalam populasi besar dengan keragaman genetik tinggi, peluang mendapatkan ‘kartu buruk’ sangat kecil.
Tetapi dalam populasi kecil dengan gen yang sama (akibat inbreeding), semakin banyak ‘kartu buruk’ muncul, hingga akhirnya populasi tersebut tidak bisa lagi berkembang dengan sehat.
5. Contoh Kasus dalam Populasi Hewan
Kucing Persia
Kucing Persia sering mengalami gangguan pernapasan dan masalah ginjal karena perkawinan berulang di antara kerabat dekat untuk menjaga kemurnian ras.
Cheetah
Populasi cheetah liar memiliki keragaman genetik yang sangat rendah akibat kejadian inbreeding di masa lalu, sehingga mereka rentan terhadap penyakit dan cacat lahir.
Singa Tsavo
Singa-singa ini, karena terisolasi dalam populasi kecil, menunjukkan deformitas tulang belakang dan masalah reproduksi akibat inbreeding yang panjang.
6. Faktor yang Mempengaruhi Kecepatan Terjadinya Kecacatan
Ada tiga faktor utama yang menentukan seberapa cepat kecacatan muncul :
A. Hubungan kekerabatan awal. Semakin dekat hubungan antar hewan, semakin cepat kecacatan terlihat.
B. Keragaman genetik awal. Jika populasi sudah memiliki gen yang sangat seragam, masalah muncul lebih cepat.
C. Beban genetik. Ini adalah jumlah mutasi berbahaya yang ada dalam populasi awal. Populasi dengan banyak mutasi berbahaya lebih rentan terhadap inbreeding.
7. Bagaimana Mengatasi Inbreeding?
Untuk mencegah atau memperlambat dampak inbreeding :
A. Outbreeding (perkawinan silang). Memasukkan gen baru dari populasi yang tidak terkait dapat mengurangi risiko.
B. Manajemen genetik. Menghindari kawin antar kerabat dekat dalam program pemuliaan hewan.
C. Peningkatan populasi awal. Menjaga populasi yang cukup besar membantu mempertahankan keragaman genetik.
KESIMPULAN :
Kapan kecacatan massal mulai muncul akibat inbreeding bergantung pada banyak faktor, tetapi biasanya terlihat dalam generasi ketiga atau keempat. Fenomena ini adalah hasil dari penurunan keragaman genetik yang mengungkap gen-gen resesif berbahaya. Menghindari inbreeding melalui strategi pengelolaan genetik yang baik adalah cara terbaik untuk menjaga kesehatan populasi.
PETUNJUK DARI ILAHI
Al-Jumu’ah ayat 10 :
Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.
Al-Hujurat ayat 13 :
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Ar-Rum ayat 22 :
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.
An-Nahl ayat 69 :
Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan.
Az-Zumar ayat 21 :
Apakah kamu tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Allah menurunkan air dari langit, maka diaturnya menjadi sumber-sumber air di bumi kemudian ditumbuhkan-Nya dengan air itu tanam-tanaman yang bermacam-macam warnanya, lalu menjadi kering lalu kamu melihatnya kekuning-kuningan, kemudian dijadikan-Nya hancur berderai-derai. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal.
Fathir ayat 27 :
Tidakkah kamu melihat bahwasanya Allah menurunkan hujan dari langit lalu Kami hasilkan dengan hujan itu buah-buahan yang beraneka macam jenisnya. Dan di antara gunung-gunung itu ada garis-garis putih dan merah yang beraneka macam warnanya dan ada (pula) yang hitam pekat.
Fathir 28 :
Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.
Al-‘An’am) ayat 141 :
Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.
Al-Ankabut ayat 35 :
Dan sesungguhnya Kami tinggalkan daripadanya satu tanda yang nyata bagi orang-orang yang berakal.
PENUTUP
Semua data yang kami berikan ini bermaksud untuk dua hal yang penting, yaitu :
1. Perlunya kita menyadari bahwa baik dari golongan manapun, Ras apapun yang terus melakukan Perkawinan hanya di dalam komunitasnya sendiri akan merusak Gen Keluarga dan menjadikan Generasi Penerusnya menjadi lemah dan semakin tidak bermanfaat.
Perlu kita ingatkan semua akan ayat-NYA :
An-Nisa ayat 9 : Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.
2. Ini adalah JALAN KELUAR dari JIWA yang RASIS. Yang tumbuh dari nafsu yang terlalu membanggakan nenek moyangnya. Terutama adalah jalan keluar untuk bisa memutus mata rantai kerusakan genetika yang dilakukan turun temurun oleh semua ras atau bangsa manapun yang bersikeras menikahkan keluarga hanya dengan kelompoknya saja. Ini sebuah Solusi Ilmiah yang dapat disodorkan ke setiap keluarga demi dapat lepas dari Pemaksaan Pernikahan sekaum.
* Saran bagi Klan Habib Ba’alwi :
Hentikan segala narasi sesat dan doktrin jahat kalian, mari kita bersatu sebagai sebuah bangsa yang bersaudara dengan dasar kemanusiaan. Tanggalkan segala jubah keagamaan namun dibaliknya mengandung penipuan dan arogansi ras. Bangsa ini menerima semua etnik, ras dan agama asal mau bersatu dalam kesetaraan dan Kebhinekaan.
* Saran bagi semua etnik dan ras diluar Ba’alwi :
Semua entitas yang menerapkan rasime niscaya akan runtuh dan tumbang karena itu melawan kodrat kemanusiaan. Jadikanlah kasus Ba’alawi untuk menjadi studi kasus yang berharga. Bahwa siapa saja yang melakukan tindakan rasis dan tercela, maka dia akan tercoreng dalam sejarah.
Demikian, semoga bermanfaat dan semakin mengukuhkan persatuan kita sebagai sebuah bangsa. Saling mengenal, saling menyayangi dan saling berbaur dalam keteguhan, kesetaraan dan persamaan.
Wassalamu’alaikum, Rahayu Nusantaraku !!!
(BOGOR-BANYUMAS, 29 Nopember 2024)