Menyongsong Perubahan

Oleh : Mohamad Hasyim
Tahun dua ribu empat menjadi tonggak awal dimulainys perubahan kelembagaan disejumlah PTKIN. Dimotori STAIN yang belakangan menjadi UIN Malang. Langkah ini dianggap spektakuler,tak biasa karena langsung melompat dari STAIN ke UIN.

Selang hampir dua puluh tahun,alih alih surut,semangat perubahan itu terus menggelora,menjalar ke lebih banyak lagi PTKIN. Hingga 2024 tercatat 29 UIN hasil transformasi dari IAIN/STAIN. Terkini,bukan hanya PTKIN, sejumlah PTKIS juga melakukan langkah yang sama sebagaimana dilakukan oleh PTKIN. Salah satunya adalah IAI Ibrahimy Genteng Banyuwangi.

Mengapa harus berubah dan melakukan perubahan? Menengok ke belakang tahun 1985,semula PTKIS ini hanyalah cabang perkuliahan salah satu fakultas Universitas Ibrahimy Situbondo.

Dalam perjalanan akademiknya, PTKIS ini telah mengalami beberapa kali transformasi kelembagaan hingga posisi terahir (2024) berstatus institut. Sebagai PTKIS senior sudah sewajarnya jika kampus swasta yang identik dengan warna hijau ini ngotot mengubah kelembagaanya menjadi universitas.

Sebagai PTKIS tertua tentu kebutuhan meremajakan sistemnya ke bentuk baru yang spektrumnya lebih besar sehingga bisa menampung lebih luas lagi pohon keilmuan. Ada peluang mengintegrasikan sain keagamaan dengan sain umum kedalam satu esdah besar yang hal trtsebut bisa tumpah jika hanya diwadahi oleh sebuah insitut.

Sebagai PTKIS yang telah kenyang makan asam garam penyelenggaraan pendidikan tinggo keagamaan di daerah, yakin bahwa PTKI Aswaja ini lebih siap dibanding dengan PTKIS lainya disekitaran Banyuwangi.

Dari banyak aspek PTKIS ini memilik sumberdaya pendukung yang bisa diandalkan untuk mewujudkan cita cita itu.

Dose, tenaga kependidikan,gedung perkuliahan,sistem layanan,dan fasilitas instrumental lainya cukup menjadi modal mewujudkan keinginan itu, menjemput/menyongsong perubahan.

Tekad itu bertambah berlipat karena PTKIS ini memiliki modal sosial budaya yang sangat besar, pesantren dan tradisi pesantren.

Meski tidak didalam pesantren tetapi sepanjang kiprahnya PTKIS ini telah cukup berhasil mewarnai budaya akademik dan kelembagaanya dengan nilai nilai masyarakat santri.

Tak sekedar tradisi pesantren,PTKIS ini juga mampu menggaet pelangganya dari segmen masyarakat yang lebih luas dan beragam. Ini posisi unik yang menguntungkan.

Tahap pengembangan PTKIS ini telah juga nyata digariskan oleh Rencana Induk Pengembangan (RIP) jangka panjangnya yang satu diantaranya adalah Goes to University,menyusul tiga tahapan pengembangan sebelumnya, Pre Teaching, Teaching dan Research Institute.

Kelonggaran aturan baru dari Kemenag ikut mempush percepatan PTKIS ini mengubah bentuk menjadi universitas. Menandai keseriusan itu, September tahun ini visitasi dan asessmen menuju universitas telah dilakukan oleh asessor.

Meski dengan segala keterbatasan portofolio dan ketergesaan waktu penyiapanya,di ahir sesi asessmen asesor merekomendasikan bahwa usulan perubahan kelembagaan itu bisa diterima.Alhamdulillah.

Gerak cepat dan sejumlah ihtiyar dilakukan baik oleh pihak rektorat juga Yayasan melengkapi kekurangan dokumen dokumen portofolio sesuai rekomendasi asessor. Usaha usaha non tehnis lainya juga dilakukan cukup intens. Harapanya SK perubahan bisa cepat turun,bisa menerima mahasiswa baru,menjalankan tata pamong dengan status baru sebagai universitas.

Progres teranyar dilaporkan bahwa ijin operasional universitas itu telah di tanda tangani Mentri Agama. Siap dikirim ke alamat,atau diambil langsung di Kemenag Jakarta.

Jika hal ini benar ( karna rektor yang menyampaikan), tentu akan semakin banyak PR yang harus segera di follow up oleh seluruh civitas kampus ini ke depan,baik di level badan penyelrnggara, rektorat hingga unsur unsur dibawahnya. Peninjauan dan/atau perumusan ulang Visi,Misi dan tujuan Universitas baru,kerangka dan epistimologi keilmuan universitas,desain kurikulum hingga kemungkinan perubahan nomenklatur fakultas dan sejumlah program studinya.

Menggenapi ijin operasional dari Kemdiktiristek,adalah sedikit contoh dari banyal dokumen generik yang harus diseriusi dan disiapkan ke depan. Prinsipnya, mengganti kelembagaan, sekaligud merevitalisasi budayanya. Semoga!