
ABSTRAK
Siaran pers ini menyampaikan konfirmasi administratif atas penetapan KH Yusuf Almubarok sebagai mursyid Thoriqoh Qodiriyyah wa Naqsyabandiyyah jalur Mandala. Konfirmasi didasarkan pada surat keterangan tertulis tahun 2020, kesaksian keluarga Mandala, serta dokumentasi foto dan video yang memverifikasi proses penunjukan secara terbuka. Dokumen ini disusun untuk kepentingan pembinaan, pendataan, dan pelestarian ajaran tarekat sesuai adab yang dijaga para masyayikh.
LATAR BELAKANG DAN KONTEKS SANAD
Dalam tradisi tarekat, sanad berfungsi sebagai instrumen validasi epistemik dan ruhani yang menjamin kesinambungan ajaran hingga Rasulullah SAW. Pada jalur Mandala, validitas sanad diperkuat oleh adanya konvergensi antara nasab dan sanad, sehingga legitimasi kepemimpinan tarekat dapat ditelusuri secara historis dan genealogis.
PROSES PENUNJUKAN DAN BUKTI ADMINISTRATIF
Pada tahun 2020 di wilayah Pandeglang, Syech Kamsani dari Gunung Kencana, Lebak, selaku pemegang amanah silsilah TQN pada masa tersebut, melakukan penunjukan kemursyidan kepada KH Yusuf Almubarok. Penunjukan dilakukan secara terbuka di hadapan jamaah dan dihadiri oleh para saksi.
Proses ini dituangkan dalam surat keterangan tertulis yang memuat identitas pemberi dan penerima ijazah, waktu dan tempat pelaksanaan, serta pernyataan penunjukan kemursyidan. Surat tersebut ditandatangani oleh Syech Kamsani, KH Jamal bin Syech Kamsani, dan Iyus Mandala selaku cucu Syech Ruyyani bin Syech Shohibul Mandala. Saksi yang hadir meliputi Gus Azis Jazuli, Dede Firdaus, dan Uup, seluruhnya merupakan keluarga Mandala. Rangkaian kegiatan didokumentasikan melalui foto dan video.
STATUS KEMURSYIDAN DAN PERAN KELEMBAGAAN
Berdasarkan kelengkapan unsur administratif, kesaksian, dan dokumentasi, KH Yusuf Almubarok dinyatakan sah sebagai mursyid TQN jalur Mandala. Sebagai putra mahkota sanad Mandala, beliau memegang amanah pembinaan jamaah di Pondok Pesantren Al Mubarok, Kp. Pasir Angin, Kec. Cinangka, Kab. Serang-Banten.
Peran kelembagaan pesantren difokuskan pada pelestarian, pengamalan, dan transmisi ajaran TQN sesuai adab yang dijaga dalam tradisi para masyayikh. Dokumentasi ini disusun untuk kepentingan pembinaan, pendataan, dan pelestarian warisan tarekat secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
PENUTUP
Dengan demikian, publik memperoleh kepastian bahwa KH Yusuf Almubarok adalah mursyid TQN jalur Mandala yang menerima amanah secara sah, terbuka, terdokumentasi, dan dapat diverifikasi secara akademik maupun administratif.
KONTAK MEDIA
Diar Mandala
0812 9957 5712 menaramadinah.com
