BUPATI DHARMASRAYA PIMPIN GELAR APEL GABUNGAN BULAN FEBRUARI 2024

 

DHARMASRAYA –Pemkab Dharmasraya menggelar Apel Gabungan bulan Februari, di halaman kantor bupati setempat, Pulau Punjung, Dharmasraya Sumatera Barat Senin, (05/02/2024)

Dalam sambutan Pemimpin Apel Gabungan, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengucapkan selamat dan terima kasih kepada semua yang terkait. Terutamaa kepada Sekda Dharmasraya, Adlisman, Kepala OPD dan pejabat atau petugas penyusun LPPD di masing-masing OPD.

“Alhamdulillah penyelenggaraan pemerintahan daerah kita tahun 2022 yang dilaporkan melalui LPPD Kabupaten Dharmasraya tahun 2022, evaluasi tahun 2023 telah mendapat peringkat 9 nasional. Semoga apa yang telah kita raih ini bisa kita pertahankan dan capaian kinerja kita lebih baik lagi kedepannya,” kata Bupati.

Bupati juga mengatakan bahwa saat ini sudah berada di awal bulan Februari 2024. Dimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2024. Dimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2024 sudah disahkan menjadi peraturan daerah. Untuk itu, Bupati mengajak kita semua untuk dapat memanfaatkan dan mengoptimalkn penggunaan anggaran dan pendapatan belanja daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2024. Sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Dharmasraya.

“Saya perlu ingatkan bahwa kita sudah berada di triwulan I tahun anggaran 2024, untuk itu diminta kepafa seluruh OPD untuk segera mempersiapkan pelaporan serta program penyusunan yang direncanakan antara lain, LKPJ, LPPD, laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), LAKIP dan laporan keuangan. Diminta kepada seluruh perangkat daerah untuk mempersiapkan laporan dimaksud dengan maksimal. Sehingga kita dapatn tepat waktu dalam penyampaian dan memperoleh nilai yang baik dari tahun sebelumnya,” tegas Bupati.

Khusus perangkat daerah pelaksana SP V yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3APPKB, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Sat Pol PP dan Damkar serta BPBD agar segera menerapkan SPM secara efektif pada tahun 2024 dengan target capaian 100 persen. Dan secara teknis diharapkan kepada OPD pelaksana SPM agar melaksanakan perhitungan jumlah sasaran penerima layanan serta pembiayaan dengan penuh kehati-hatian. Serta melaporkan SPM tepat waktu, dan segera menyiapkan rencana aksi daerah terkait penerapan SPM di Dharmasraya,” tegas Bupati dua periode.

Dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, diperlukan kualitas pelayanan kepada masyarakat, diperlukan terobosan-terobosan baru yang dikembangkan melalui inovasi. Karena menjadi salah satu tool dalam mengakselerasi peningkatan daya saing Indonesia.

Selain itu, penghargaan penilaian inovasi oleh Kementerian Dalam Negeri yakni Innovative Government Award (IGA) bertujuan untuk menumbuhkan budaya kerjaa yang professional. Kalangan aparatur sipil Negara, sehingga tugas pemerintah daerah dalam melayani masyarakat bisa lebih optimal. Penghargaan tersebut sangat mempengaruhi besaran DID. Semakin banyak inovasi yang mendapat juara akan semakin besar DIS yang akan diterima.

Selain itu, kepada Camat Bupati sampaikan bahwa Inovasi SiGadink Emas berupa layanan administrasi kependudukan ditingkat nagari perlu lebih disosialisasikan ke masyarakat nagari. Karena dengan inovasi ini warga nagari tidak perlu lagi melalakukan perjalanan jauh ke Pulau Punjung untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.

Diantaranya proses pendaftaran kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pembuatan kartu keluarga, KTP, kartu identitas anak (KIA) dan layanan administrasi kependudukan lainnya dapat dilakukan secara cepat dan mudah di tingkat nagari.

Dalam kesempatan itu Sutan Riska juga menyerahkan sejumlah penghargaan kepada OPD berprestasi selama Tahun 2024. (gus)

Ket foto
Sutan Riska Tuanku Kerajaan Bupati Dharmasraya saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Bupati