Anggota Banggar DPR RI H. Muhamad Nur Purnamasidi Berharap Ada Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Senayan, Jakarta, menaramadinah.com.-Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan pemerintah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar H. Muhamad Nur Purnamasidi memberikan apresiasi terhadap APBN Tahun Anggaran (TA) 2021 yang terlaksana dengan baik dan on the track. Terutama dalam menangani masalah kesehatan (Pandemi Covid 19), Perlindungan Sosial dan upaya pemulihan ekonomi.

Raker digelar di Ruang Sidang Banggar Gedung Nusantara I, Lt. 1, Selasa (30/8/2022) membahas Draft RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN TA 2021.

Politisi Senayan Komisi X asal Dapil Jawa Timur IV Jember Lumajang ini memberikan pandangan terkait optimalisasi pelaksanaan program Perlindungan Sosial.

Tingkat akurasi penerima manfaat program perlindungan sosial dinilai perlu lebih dioptimalkan. Berdasar data Bappenas RI tahun 2020 terhadap penyaluran program tahun 2019 cukup besar prosentase yang seharusnya tidak layak menerima bantuan program tersebut.

“Program BPNT/Rastra akurasinya hanya 44 %; PKH 42,6 %,; KIP 46,4 %,; KUBE 45 %, dan PBI 57,7 %.” Selain itu, hanya 50 dari 514 Kabupaten/Kota yang melakukan update/pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan itupun tingkat akurasinya masih relatif rendah. Hal ini tentu menjadi tantangan yang tidak ringan bagi pemerintah agar ke depan program perlindungan sosial itu lebih akurat, tepat sasaran, serta lebih terintegrasi. Tandas alumni Fisip Universitas Jember ini.

“Sangat penting dan mendesak dilakukannya pembaharuan data DTKS secara menyeluruh oleh Pemerintah Pusat serta meningkatkan kapasitas Pemerintah Daerah dalam pemutakhiran dan pendataan penduduk miskin.” Pungkasnya. (Red. Alien).