Tim PKM Unesa Adakan Pelatihan Permohonan Pendaftaran HKI di SMK-YKP Magetan

 

Magetan-menaramadinah.com-Tim PKM Unesa beranggotakan Prof. Dr. Tukiran, M.Si. dan Biyan Yesi Wilujeng, S.Pd. M.Pd., telah mengadakan pelatihan permohonan pendaftaran HKI di SMK YKP Magetan yang beralamat di Jl. Raya Gorang-Gareng, Desa Mojopurno, Kec. Ngariboyo, Kab. Magetan, Jawa Timur.

“Sekolah ini memiliki sebanyak 34 guru dengan berbagai kompetensi dan keahliannya masing-masing,”ujar Prof. Tukiran.

Dilaporkan bahwa pelatihan terkait pengenalan dan permohonan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) khususnya hak cipta belum pernah sekali didapatkan.

Belum tahu dan/atau tidak sadarnya guru akan penting dan perlunya melakukan permohonan pendaftaran untuk melindungi hak cipta dari karya-karya ciptaannya, mengakibatkan banyak karya ciptaannya yang belum terdaftarkan dan tentu ini menyebabkan tidak diakuinya karya orisinil dari seluruh sivitas akademika SMK YKP.

Solusi untuk permasalahan di atas adalah memberikan dan menyampaikan materi tentang pengenalan jenis-jenis HKI dan pentingnya melindungi kekayaan intelektual guru-guru SMK YKP Magetan serta proses mendaftarkan permohonan kekayaan intelektualnya secara online di sistem DJKI.

Proses pelatihan dan pendampingan penyusunan permohonan pendaftaran atau pencatatan HKI (khususnya hak cipta) untuk membekali pengetahuan dan pengalaman atau keterampilan para guru SMK YKP Magetan adalah sebagai berikut:

  1. Menyiapkan panduan dan/atau formulir permohonan pendaftaran/pencatatan hak cipta meliputi: 1) formulir PERMOHONAN PENDAFTARAN CIPTAAN, 2) formulir SURAT PENGALIHAN HAK CIPTA, 3) formulir SURAT PERNYATAAN Jenis Ciptaan, 4) Lampiran tentang FOTO KOPI (SCAN BERWARNA) KTP SELURUH PENCIPTA/PENULIS, dan 5) DOKUMEN HAK CIPTAnya. Semua formulir jika sudah diisi dengan lengkap dan benar termasuk tandatangan pimpinan lembaga dan bermeterai hendaknya disimpan dan diubah dalam bentuk PDF, termasuk dokumen karya ciptanya.
  2. Pemaparan materi terkait JENIS dan RAGAM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL dan PROSEDUR PERMOHONAN PENDAFTARAN/PENCATATAN HAK CIPTA.

 

 

Gambar 1. Mitra sedang menyimak pemaparan materi dari Tim PKM

     3.Memberikan contoh cara pengisian                formulir PERMOHONAN                                    PENDAFTARAN / PENCATATAN HAK                CIPTA dan mendaftarkannya ke                        sistem  DJKI secara online.

Gambar 2. Peserta sedang menyimak cara pengisian formulir PERMOHONAN PENDAFTARAN/PENCATATAN HAK CIPTA

  1. Praktik mandiri cara pengisian formulir PERMOHONAN PENDAFTARAN/PENCATATAN HAK CIPTA yang dilakukan oleh para guru SMK YKP Magetan. Hanya saja, tidak sampai pada tahap mendaftarkan ke sistem DJKI secara online karena mitra belum memiliki akun untuk login ke sistem DJKI.

Gambar 3. Peserta sedang praktek mandiri cara pengisian formulir PERMOHONAN PENDAFTARAN/PENCATATAN HAK CIPTA

  1. Melakukan refleksi/umpan balik serta masukan dan saran dari para peserta pelatihan tentang hasil pelatihan yang telah dilaksanakan dengan cara memberikan lembar respon angket ke peserta.

Hasil kegiatan Pelatihan Permohonan Pendaftaran HKI di SMK-YKP Magetan telah berjalan dengan baik, lancar dan sukses dilihat dari hasil analisis respon peserta.

Husnu Mufid