Hanya 120 Menit, Bupati Warokk Ponorogo Berhasil Himpun Dana Untuk Wakaf Makam di Dusun Bungkul

PONOROGO–Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memang merakyat. Hampir keluhan warganya diperhatikan.Contoh -nya keluhan yang datang dari masyarakat Dusun Bungkul Desa Wates Kecamatan Slahung.Mereka mengeluh soal tiadanya lahan pemakaman di dusun tersebut.

Kang Giri langsung berinisiatif menebus sebidang tanah seluas 868 meter persegi lalu mewakafkannya untuk makam umum. Warga Bungkul selama ini harus menyeberangi sungai saat mengusung jenazah sebelum mengebumikannya di pemakaman desa tetangga sejauh tiga kilometer.

‘’Saya himpun para wakif (pemberi wakaf) agar patungan membeli tanah makam, siapa saja yang rela membantu. Tujuan kami sama seperti bersedekah demi mencari pahala sebanyak-banyaknya. Bedanya dengan sedekah, manfaat wakaf dirasakan oleh banyak orang,’’ Ujar Bupati Kota Reog Ponorogo Sugiri, Selasa (23/4/2024).

Dalam waktu singkat, Kang Giri berhasil mengumpulkan para muwakif yang uang patungan mereka cukup untuk membeli lahan milik salah seorang warga Bungkul. Lalu lahan yang baru dibeli itu dinamakan makam wakaf Astana Bungkul. ‘’Murni dana pribadi dan bukan berasal dari APBD (anggaran pendapatan belanja daerah). Kalau menunggu proses penganggaran terlalu lama karena perlu perencanaan serta pembahasan. Keberadaan makam di Dusun Bungkul bersifat penting dan mendesak,’’ ungkapnya.

Setelah Astana Bungkul berdiri di persil nomor B217, maka warga setempat tidak lagi perlu lagi jauh-jauh memakamkan jenazah ke pemakaman umum di Desa Tugurejo. Kang Giri mengaku miris mendapati kesulitan warga Dusun Bungkul selama bertahun-tahun setiap kali hendak mengantarkan jenazah ke pemakaman. Bersamaan itu, akhirnya terungkap kebutuhan jembatan yang menghubungkan wilayah Desa Wates dan Desa Tugurejo. ‘’Meskipun sudah ada makam, saya berharap dan berdoa supaya masyarakat selalu sehat dan panjang umur,’’ doanya.

Hal senada diungkapakan, Kepala Desa Wates Suyadi.Kades mengatakan proses pengumpulan dana dari para wakif
untuk membeli tanah ratusan meter persegi itu hanya butuh waktu hitungan jam. Suyadi menandai waktu di arlojinya, keputusan wakaf makam itu turun dalam rentang 120 menit setelah keluhan tentang kesulitan warga menguburkan jenazah tersampaikan ke Bupati Sugiri Sancoko. ‘’Responnya sangat cepat,’’ ungkapnya.

Sementara itu, kisah memilukan datang dari Lukas Kamsari, ayah dari pemilik lahan untuk makam umum itu. Tatkala istrinya meninggal dunia, pada 2017 lalu, pemikul dan pengiring jenazah harus membelah derasnya aliran air sungai akibat banjir. Lukas Kamsari mendukung keputusan anaknya melepas tanah ratusan meter persegi demi kepentingan umum. ‘’Saya ikhlas tanah itu dijual,’’ akunya.*Imam Kusnin Ahmad*