Usaha Jasa Harus Paripurna Dalam Pelayanan.

Oleh : Moch Agus Slamet, SE, MM Wapemred menaramadinah.com.

Model pelayanan yang tidak profesional, menimbulkan rasa tidak empati lagi terhadap usaha jasa service.

Hal ini di sampaikan penulis yang juga selaku wakil ketua asosiasi pengusaha Indonesia Kabupaten Blitar,usai sholat duhur berjama ah di siang hari ini.

Kegiatan hari ini yang tidak terlalu padat di manfaatkan untuk merawat kendaraan di bengkel yang di kelola oleh kolega lamanya.

Antrean sudah dapat nomor satu,tinggal nunggu jam istirahat karyawan bengkel berakhir,di manfaatkan untuk buka buka semua pesan yang ada di semua alat komunikasinya sambil untuk mengisi waktu.

Kegiatan service sudah mulai lagi di jalankan ,usai jam istirahat berakhir,membuat lega mengingat waktu jama,ah ashar masih nutut usai service ini nanti.

Tanpa sengaja di liriknya antrean yang sudah berjejer,dan di dapatinya yang di dahulukan kendaraan yang ada di belakang belakangnyanya.

Tanpa banyak bicara ,baik admin maupun semua tim mekanik tidak luput menerima tegurannya, sekalian ambil langkah untuk mengurungkan menggunakan jasa servicenya lagi.

Kegiatan usaha utamanya dalam bidang jasa,penekanan service atau pelayanan kepada pelanggan itu harus nomor satu dan paripurna. Bagaimana tanggapan anda.?