
Sragen-menaramadinah.com-Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Kabupaten Sragen Jawa Tengah ( Jum’at, 3/9/2021) untuk memantau langsung pelaksanaan Program Sekolah Penggerak (PSP) sebagai bagian dari program Merdeka Belajar episode ke-7 Kemendikbudristek RI.

Fokus utama program ini pada peningkatan kompetensi dan manajerial kepala sekolah dan guru, baik di tingkat PAUD, SD, SMP dan SMA serta SLB di 34 Propinsi serta pemangku kepentingan pendidikan di tingkat daerah. Ujar Agustina Wilujeng Pramestuti, politisi PDIP yang juga merupakan wakil ketua Komisi.
Kegiatan berlangsung di Rumah Dinas Bupati dihadiri Sekretaris Direktorat Jendral PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Bupati Sragen, Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah, perwakilan para kepala sekolah dan guru.
Sementara itu, anggota DPR RI H. Muhamad Nur Purnamasidi dalam sesi dialog menekankan bahwa
Program Sekolah Penggerak ini menjadi bagian tidak terpisahkan dari upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan, mengurangi disparitas/kesenjangan kualitas antar sekolah maupun antar daerah.
Melalui program ini diharapkan Sekolah Penggerak dapat bertransformasi di satuan pendidikan, untuk kemudian melakukan “pengimbasan” atau memberikan efect domino bagi sekolah lainnya.
Dengan kata lain, membangun ekosistem pendidikan yang lebih kondusif dan menstimulasi pada terjadinya mutu pendidikan yang lebih baik lagi.
Lebih lanjut, Terkait dengan masih rendahnya peringkat PISA (2000-2018, posisi 74 dari 78 negara) untuk kemampuan Membaca/ literasi, matematika dan Sains, Politisi Partai Golkar yang berangkat dari Dapil IV Jatim Jember Lumajang ini menandaskan, niscaya diperlukan restrukturisasi dan reformasi pendidikan di Indonesia.
Seraya berharap penuh optimis bahwa Sekolah Penggerak ini menjadi salah satu way out (jalan Keluar) dalam akselerasi mutu pendidikan nasional.
Mengingat program ini berorientasi pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik/menyeluruh, dalam kerangka mewujudkan profil pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi (Literasi dan numerasi) serta karakter/ berkepribadian luhur.
Karena itulah, Kebijakan ini perlu diapresiasi dengan secara gradual, bertahap dilakukan monitoring serta evaluasi dalam berbagai dimensinya. Pungkasnya. Om lyan
