Dibalik Zuriyah Sunan Gunung Jati Menyegel Keraton Kasepuhan Cirebon

Zuriyah atau keturunan Sunan Gunung Jati asli menggugat keberadaan Keraton Kasepuhan Cirebon tepat 17 Agustus 2021. Untuk apa. Berikut ini laporan Isnain wartawan menaramadinah.com di Cirebon:

Zuriyah Sunan Gunung Jati melakukan aksi demo  tepat di Hari Kemerdekaan ke-76 RI Keraton Kasepuhan Cirebon Jawa Barat dengan melakukan penyegelan.

Penyegelan yang dilakukan oleh Ketua Santana Kesultanan Cirebon (SKC), Pangeran Kuda Putih Raden Heru Rusyamsu Arianatareja. Alasannya Keraton Kasepuhan dinilai dikelola secara tidak profesional diduga kuat pengelolaannya lebih mementingkan kepentingan pribadi.

Menurut Pangeran Kuda Putih, Keraton Kasepuhan yang berusia lebih dari 600 tahun itu,  dikelola seperti perusahaan dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan nama PT Keraton Kasepuhan.

Selain itu, Pangeran Kuda Putih menyampaikan bahwa penyegelan tersebut berkaitan dengan perebutan tahta Keraton yang kini diduduki oleh penerus Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Adipati (PRA) Arief Natadiningrat yakni Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin.

Kemudian dalam orasinya mengatakan, Raden Heru Rusyamsu Arianatareja meminta, pemerintah dan pihak-pihak terkait bersedia menjadi mediator dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara membuka ruang komunikasi yakni mempertemukan dengan pihak Keraton Kasepuhan Cirebon.

“Kami menyampaikan sebuah aspirasi terhadap peninggalan leluhur kami dengan menyegel Keraton Kasepuhan. Kami ingin Keraton ini dibenahi secara baik. Kami minta kepada pemerintah dan pihak terkait untuk dimediasikan agar pemerintah mau melakukan apa yang menjadi aduan kami terhadap Keraton Kasepuhan Cirebon,” ungkapnya, Selasa 17/08/2021.

Sebelum polemik ini selesai, ia juga meminta seluruh aktivitas di dalam Keraton Kasepuhan Cirebon termasuk gelar atau status Sultan Sepuh XV untuk sementara waktu dihentikan.

Segala status Keraton itu dihentikan dahulu, kami dari Dzuriah (keturunan) Sunan Gunung Jati menuntut untuk dirapihkan dan kami meminta untuk dikembalikan kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati yang asli,” ungkapnya.

“Tuntutan itu dilayangkan, karena pihaknya menduga telah terjadi penyelewengan dalam pengelolaan Keraton Kasepuhan Cirebon yang dilakukan oleh Luqman Zulkaedin dan keluarganya.

Kami menduga ada penyalahgunaan aset leluhur kami yang dilakukan oleh keluarga Almarhum PRA Arief Natadiningrat. Dikarenakan Keraton sudah menjadi PT Keraton Kasepuhan, ini harus disikapi secara serius bukan main-main. Kami anggap mereka bukan pewaris Keraton Kasepuhan dan kami anggap mereka juga tidak punya hak mengelola aset leluhur kami untuk kepentingan pribadi, tidak selayaknya Keraton Kasepuhan ini dijadikan Perusahaan (PT). “Tambahnya si)