Profil Kandidat Calon Ketua Umum Kauje Dr. H. Ikhsan Abdullah, SH, MH

Dr. H. Ikhsan Abdullah, SH, MH.
For President KAUJE 2019
Dr. Ikhsan Abdullah SH MH lahir di Cirebon Jawa Barat pada 17 Juli 1962. Beliau adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Jember (1982-1987). Memperoleh gelar Master Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2003), S1, serta Pendidikan Hukum & Kepengacaraan dari Universitas Indonesia (1993), Anggota IKADIN, Pendidikan Keahlian di Bidang HAKI / Hak Atas Kekayaan Intelektual (1994). Beberapa waktu lalu Ikhsan Abdullah sudah lulus menyelesaikan program doctor (S3) di Fakultas Hukum Universitas Jember.
Praktek sebagai pengacara sejak tahun 1993 hingga sekarang. Juga pernah menjadi dosen atau pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Bandung dan dan Fakultas Hukum Universitas Yarsi Jakarta. Mengikuti berbagai seminar hukum, turut membantu menyusun Peraturan Pola Kemitraan Pengusaha Kecil dengan Pengusaha Besar bersama kalangan Dunia Usaha, Koperasi.
Pengacara yang satu ini juga dikenal akrap dengan dunia makanan dan kue-kue. Selain pengacara, hingga saat ini beliau juga tetap menggeluti bidang makanan dengan mengelola perusahaan bakery yang diberi nama Aloha Bakery and Cakes yang dirintisnya sejak tahun 1992. Juga sekaligus menjabat sebagai Ketua Umum Koperasi Pengusaha Roti Jakarta.
Ditengah kesibukannya, Ikhsan Abdulah, juga rutin menulis untuk berbagai media, belau juga aktif dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) hingga dipercya untuk menjabat Wakil Sekretaris Jendral Ikatan Keluarga Alumni PMII (IKA PMII) periode 2009-2015. Pada 2005, ikhsan Abdullah menjabat sebagai Sekretaris Gus Dur Foundation. Semasa menjabat beliau ikut membantu negara dalam mencairkan embargo persenjataan yang dilakukan oleh Amerika Serikat. Selama berprofesi sebagai advokad, ia pernah menjadi penasehat hukum Presiden Gus Dur membela ulama hingga tukang becak.
Ikhsan Abdullah hari-harinya sangat sibuk. Banyak jabatan dan peran yang disandangnya. Profesi yang utama adalah seorang advokad atau pengacara yang mendirikan lembaga advokad Ikhsan Abdullah & Rekan berkantor di Bumi Putera Building Lt 15 Jl. PB Jendral Sudirman Jakarta Pusat.
Profesi utamanya sebagai seorang advokad atau pengacara, Firma Hukum H. Ikhsan Abdullah & Partners didirikan pada tahun 1993 oleh Dr. H. Ikhsan Abdullah, SH., MH. Beliau adalah seorang praktisi hukum yang disamping memiliki pengalaman praktis di lapangan, juga sebagai tenaga pengajar di Perguruan Tinggi (dosen), sebagai teoritisi serta sebagai Tim Pengacara beberapa kasus-kasus besar seperti kasus Tempo, Gus Dur vs KPU, kasus PKB, Koordinator Tim Pengacara Multi Partai, serta sebagai Pengacara Negara.
Dalam memberikan jasa hukumnya Firma Hukum H. Ikhsan Abdullah & Partners didukung oleh partner dan associates yang berpengalaman di bidangnya serta memiliki kualifikasi serta perijinan yang disyaratkan untuk memberikan jasa hukum dalam praktik hukum di Indonesia. Untuk memberikan jasa hukum yang mendalam dan profesional Firma Hukum H. Ikhsan Abdullah & Partners selalu meningkatkan kualitas serta keahlian hukum partners dan associatesnya dengan mengikuti berbagai pelatihan hukum (legal training) dan pendidikan hukum yang berkelanjutan (continues legal education).
H. Ikhsan Abdullah & Partners dan/atau pendiri serta staff telah juga memberikan jasa-jasa hukum kepada para kliennya, di bidang Non Litigasi yang meliputi bidang-bidang hukum antara lain: restrukturisasi, penggabungan usaha (merger), peleburan usaha (konsolidasi), pengambilalihan usaha (akuisisi), pasar modal (dalam hubungannya dengan penawaran umum perdana dan penawaran umum terbatas), Hukum Koperasi, Hukum Korporasi, Perbankan, Keuangan, Asuransi, Perpajakan, Konstruksi, Perburuhan/Ketenagakerjaan, Franchise, Hak-hak Milik Intelektual (Hak Cipta, Paten dan Merek), dan Kepailitan.
Saat ini, H. Ikhsan Abdullah & Partners memiliki 3 (tiga) orang konsultan hukum dengan posisi sebagai Mitra Associate yang mempunyai pengalaman bekerja di sejumlah kantor konsultan hukum, kantor notaris, perusahaan dan/atau perbankan.
Ikhsan Abdullah juga diberikan amanah untuk menjabat posisi Waki Sekretaris Jendral Kongres Advokat Indonesia (KAI) pada 2008. Selain itu pada periode 2002-2009 dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Tugas Lembaga Advokasi Hukum dan HAM DPP PKB, serta menduduki posisi Wakil Sekretris Jendral DPP PKB untuk periode 2007-2009.
Sejak 1993, Ikhsan Abdullah merupakan kader Nahdlatul Ulama, dan mulai 2015 beliau dipercaya sebagai Ketua Asosiasi Bina Haji dan Umroh Nahdlatul Ulama (ASBIHU NU). Pada tahun 2015 Ikhsan Abdullah menjadi Pengurus Pusat Majlis Ulama Indonesia (MUI ). Beliau menjabat Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI yang ia emban sejak tahun 2016. Pada tahun 2018, bapal dari dua anak ini mendapat amanah sebagai Ketua Komite Bidang Perlindungan Konsumen dan Hubungan Industrial Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah periode 1439-1442 H.
Ikhsan Abdullah SH, MH juga mendirikan Indonesia Halal Watch pada tanggal 23 Januari 2013 yang berkantor di Lt 7 Wisma Bumiputra di Jalan PB Jendral Sudirman Jakarta Pusat. Lembaga ini hadir sebagai partisipasi masyarakat dalam rangka mengawasi implementasi Undang-Undang No,23 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Selain itu, Indonesia Halal Wacth juga sebagai jembatan penghubung masyarakat, konsumen, pelaku usaha dan pemerintah.
Ikhsan Abdullah SH MH sangat aktif menggelar forum diskusi di berbagai tempat dan kota. Selaku Direktur Eksekutif Indonesiai Halal Watch, forum diskusi yang dilakukan merupakan salah satu bagian dari fungsi lembaga Halal Watch yang dikelolanya yakni fungsi edukasi dan sosialisasi. Misalnya dalam rangka evaluasi akhir tahun, Indonesia Halal Watch juga menggelar diskusi publik dengan tema serupa masalah Halal Watch di Hotel Sofyan Cikini Jakarta Pusat dengan menghadirkan narasumber Ikhsan Abdullah SH, MH, Drs. Suratmono MSc Deputy BPPOM dan Niken I Surya Putri dari FE UI. Dalam diskusi ini berbagai topic dan masalah menararik muncul di permukaan mulai dari bagaimana kesiapann pemerintah melalui Kementrian Agama yang akan mengelola sertifikasi halal dengan membentuk badan BPJPH.
Kiprahnya dalam dunia advokasi halal, Ikhsan Abdullah hingga menyandang gelar detektif halal yang diberikan oleh salah satu media nasional terkenal di Jakarta. Kiprahnya dalam dunia halal selain melakukanadvokasi juga sebagai mitra pemerintah, counterpart. Juga menjadi narasumber dalam beberapa seminar halal di Indonesia dan dunia Internasional.
Saat ini Ikhsan Abdullah menjabat Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat muncul kasus penistaan agama yang dilakukn oleh Gubernur DKI non aktif Ahok. Dengan munculnya kasus penistaan agama tersebut, Ikhsan Abdullah lebih sibuk lagi untuk mengawal jalannya proses hukum proses siding pengadilan. Termasuk sering menjadi narasumber di acara live iNews TV yang membahas bagamiana jalannya persidangan.
Ikhsan Abdullah juga masuk dalam salah satu nama diantara 33 pengacara atau penasehat hukum pasangan calon presiden-wakil presiden Jokowi- Ma’ruf Amien dalam kasus sidang gugatan hasil pilpres di MK (Mahkamah Konstitusi).

Singgih Sutoyo

Koresponden MM.com