Tahun 2026 Dibuka dengan Prestasi, UNU Blitar Serahkan 21 Jabatan Akademik Dosen.

BLITAR–Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar membuka tahun 2026 dengan capaian akademik penting melalui penyerahan 21 Surat Keputusan (SK) jabatan akademik dosen. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Ruang Meeting Kampus 1 UNU Blitar, Rabu (14/1/2026), sebagai bagian dari Pengajuan Jabatan Akademik Periode II Usulan Kenaikan Jabatan Akademik Tahun 2025.

Sebanyak 21 dosen menerima SK jabatan akademik yang terdiri atas 7 dosen dengan jabatan Asisten Ahli dan 14 dosen dengan jabatan Lektor. SK jabatan akademik tersebut diterbitkan atas nama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII. Penyerahan SK dilakukan oleh Kepala Biro Kepegawaian, Keuangan, dan Perencanaan UNU Blitar, Wijianto.

Penyerahan SK jabatan akademik ini menjadi indikator penguatan sumber daya manusia dosen di lingkungan UNU Blitar. Jabatan akademik merupakan salah satu instrumen utama dalam menjamin mutu pendidikan tinggi, khususnya dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Wijianto menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari proses penilaian yang panjang dan ketat sesuai ketentuan nasional. Menurut dia, penetapan jabatan akademik dosen bukan hanya pengakuan administratif, tetapi juga refleksi dari kinerja akademik dosen dalam melaksanakan tridarma.

“Penyerahan 21 SK jabatan akademik ini menjadi capaian penting di awal tahun 2026. Ini menunjukkan bahwa dosen UNU Blitar terus berkembang secara akademik dan profesional,” kata Wijianto.

Ia menambahkan, penguatan jabatan akademik dosen akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pembelajaran dan produktivitas riset di lingkungan kampus. Selain itu, capaian tersebut juga berkontribusi pada peningkatan akreditasi program studi dan institusi.

Penetapan jabatan akademik ini mencakup pengangkatan pertama pada jabatan Asisten Ahli dan Lektor, serta kenaikan jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor. Seluruh proses pengajuan telah melalui tahapan penilaian substansi sesuai dengan standar Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Dengan bertambahnya jumlah dosen yang memiliki jabatan akademik, UNU Blitar optimistis dapat memperkuat ekosistem akademik yang berkelanjutan.

Ke depan, universitas menargetkan peningkatan jumlah dosen dengan jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar sebagai bagian dari strategi pengembangan institusi.

Prestasi awal tahun 2026 ini menegaskan komitmen UNU Blitar dalam membangun tata kelola sumber daya manusia yang profesional dan berorientasi pada mutu, sejalan dengan upaya peningkatan daya saing perguruan tinggi di tingkat nasional.*Imam Kusnin Ahmad*