Penataan Kelembagaan dan Peningkatan Kompetensi SDM Mutlak dalam Pengembangan Destinasi Wisata dan Ekonomi Kreatif

Jakarta-menaramadinah.com-Pariwisata dan ekonomi kreatif menyumbang terbesar penerimaan pendapatan negara setelah sektor Pajak.

 

“Ditengah situasi Pandemi Covid 19, sektor pariwisata sangat terdampak dan diperlukan adaptasi dalam berbagai lini,”Ungkap H. Muhamad Nur Purnamasidi dalam acara Konsinyering DPR RI Komisi X dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Baparekraf RI Kamis-Rabu, 9-10 Juni 2021 di Hotel Sultan Jakarta Selatan.

Salah satunya terkait dengan penataan kelembagaan. Kenyataan di lapangan, tidak sedikit ditemukan silang sengkarut pengelolaan destinasi wisata antara Perhutani dengan pemerintah daerah. Belum ada kolaborasi dan sinergi dalam aspek kelembagaan berakibat pada tidak optimalnya pengelolaan destinasi wisata.

“Apa yang kemudian terjadi? Pihak pemangku kepentingan, khususnya investor swasta menjadi ragu, destinasi menjadi stagnan, tidak ada perubahan serta kemajuan yang berarti, “Ungkap politisi Partai Golkar Dapil Jatim IV Jember Lumajang.

Hal penting lainya berhubungan dengan masih terbatasnya pemandu wisata yang profesional, khususnya untuk wisata manca. Kompetensi Sumberdaya Manusia menjadi daya pengungkit pertama dan utama dalam memajukan sektor pariwisata.

“Aspek ekonomi kreatif juga mulai beranjak, bergerak maju menjadi andalan, relatif adaptif di tengah situasi Pandemi Covid. Meniscayakan adanya skala prioritas dan lebih fokus untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai katalisator sekaligus motor penggerak dalam memajukan perekonomian nasional,” Pungkasnya.(Om Iyan).