OPS YUSTISI MALAM HARU POLSEK AMBULU DI DEPAN KANTOR BNI TINDAK NASABAH YG TDK GUNAKAN MASKER..

 

JEMBER – Operasi Yustisi dalam rangka Penindakan Masyarakat yang tidak menggunakan Masker tindak lanjut Pergub Jawa Timur No. 53 tahun 2020 tentang Protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19, Sabtu (22/05/21)

Kegiatan tersebut di arahkan bertempat di *BNI ambulu* telah dilaksanakan Operasi Yustisi kepada masyarakat dalam rangka penindakan terhadap masyarakat yg tidak menggunakan Masker, sebagai tindak lanjut Pergub Jawa Timur No.53 tahun 2020 ttg Protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.tampak anggota Polsek ambulu Aiptu Abdurahman dan bripka Eka bhakti bersama satpam BNI Ambulu laksanakan kegiatan tsb

Sedangkan masyarakat yang tidak menggunakan masker di tindak dengan Sanksi sosial dan teguran tertulis dan selama kegiatan berjalan aman dan lancer, pungkasnya. TRIS