Jika Bepergian Malam Hari di Surabaya Bawa KTP, Jika Tidak Mau Didenda

Surabaya-menaramadinah.com’-Kini Pemkot Surabaya mulai peduli terhadap keamanan rakyatnya. Karena selana ini kurang aman karena banyak pencurian. Yang mencuri orang dari luar Surabaya yang datang malam hari tanpa membawa KTP.

Untuk itu, Pemkot Surabaya menetapkan penertipan KTP. Dengan menerapkan peraturan, bahwa Semua Warga Yg Bepergian di Surabaya harus membawa KTP. Sebab, ada Ketentuan Baru dalam *Peraturan(Perda) Nomer 6 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi  Kependudukan*.  Warga luar Kota yg tak Bawak indentitas diri bisa didenda Rp 500 ribu. Untuk warga Surabaya yg tak bawa KTP, didenda Rp 50 ribu.

Kepala Satpol PP Surabaya Irfan Widyanto, menyataka, oprasi yustisi kependudukan dilakukan setiap hari. Terutama saat malam. Warga yg masik berkeliaran di tempat umum di wilayah kota akan dimintai data kependudukan oleh petugas.” kami mempunyai tim asuhan rembulan, ” kata mantan camat Rungkut tersebut.

Tim itu bergerak sejak pukul 22.00. Ada dua sif patroli di tim yg diisi pasukan dari lintas instansi tersebut. Ada Satpol PP, badan penanggulangan bencana dan perlindungan masyarakat (BPB Linmas), dinas sosial, hingga kepolisian.Jamhari