
Oleh J. Hafidh Dinillah
Hari Buruh atau May Day berakar dari perjuangan kaum pekerja di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19, khususnya aksi pemogokan besar-besaran tahun 1886 yang menuntut pemberlakuan delapan jam kerja sehari. Gelombang aksi tersebut memicu peristiwa Haymarket di Chicago yang menelan korban jiwa dan kemudian menjadi simbol solidaritas buruh internasional. Pada tahun 1889, International Socialist Conference di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional untuk mengenang perjuangan tersebut.
Pada masa itu, buruh umumnya bekerja 16–20 jam sehari dalam kondisi kerja yang berat dan tidak manusiawi. Penetapan 1 Mei sebagai Hari Solidaritas Internasional menjadi tonggak penting dalam sejarah gerakan pekerja global. Hingga kini, May Day diperingati sebagai momentum perjuangan hak-hak buruh, upah yang layak, dan kondisi kerja yang aman serta manusiawi.
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh telah dikenal sejak masa kolonial pada 1920-an. Pada era Orde Baru, peringatan ini sempat dibatasi karena dikaitkan dengan ideologi tertentu. Namun pada era Reformasi, tradisi tersebut kembali dipulihkan, dan pada tahun 2013 ditetapkan sebagai hari libur nasional. Sejak saat itu, May Day menjadi ruang refleksi atas posisi pekerja dalam sistem ekonomi nasional.
Secara demografis, buruh merupakan kelompok pekerja yang sangat besar. Jumlahnya mencapai puluhan juta orang dan mencakup sekitar sepertiga lebih dari total angkatan kerja. Mayoritas bekerja penuh waktu dengan rata-rata 35–40 jam per minggu. Namun, di tengah kontribusi besar tersebut, persoalan upah dan kesejahteraan masih menjadi tantangan serius. Rata-rata upah bulanan buruh berada pada kisaran beberapa juta rupiah, yang bagi sebagian kelompok masih dinilai belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan hidup layak.
Secara historis, akar persoalan buruh di Indonesia juga berkaitan dengan perubahan sistem ekonomi kolonial. Setelah penghapusan Cultuurstelsel pada 1870 dan diberlakukannya Agrarische Wet, sistem kerja paksa berangsur berubah menjadi sistem kerja kontrak. Meski kerja rodi secara formal dihapuskan, praktik eksploitasi tetap berlangsung melalui sistem buruh perkebunan swasta dengan upah rendah dan kontrak yang kerap tidak seimbang.
Perlawanan terhadap kondisi tersebut terus tumbuh. Pada 1908 berdiri organisasi buruh kereta api dan trem (VSTP), yang kemudian berkembang menjadi gerakan militan di bawah kepemimpinan tokoh-tokoh pergerakan. Pada periode 1918–1926 terjadi berbagai aksi mogok di Jawa dan Sumatra Barat. Setelah itu, organisasi buruh semakin meluas hingga masa menjelang dan sesudah kemerdekaan, termasuk berdirinya berbagai serikat pekerja dan organisasi buruh nasional.
Namun hingga hari ini, sebagian pekerja masih menghadapi tantangan struktural: ketimpangan upah, jam kerja panjang, serta kerentanan terhadap sistem ekonomi yang belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan kelas pekerja.
Dalam konteks itu, May Day kerap dipandang sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan sosial-ekonomi. Ia juga dapat dimaknai sebagai pencarian terhadap figur kepemimpinan ideal—yang dalam tradisi budaya Nusantara sering disebut sebagai Ratu Adil atau simbol harapan pembaruan tatanan sosial.
Sejarah perlawanan bangsa Indonesia menunjukkan hadirnya figur-figur yang menjadi simbol perubahan. Perlawanan Pangeran Diponegoro dalam Perang Jawa menjadi tonggak penting perlawanan terhadap kolonialisme. Pada awal abad ke-20, gerakan Sarekat Islam di bawah kepemimpinan Tjokroaminoto menjadi organisasi massa yang merangkul rakyat kecil. Kemudian, perjuangan Bung Karno menggabungkan diplomasi, mobilisasi massa, dan gagasan kebangsaan untuk mempersatukan bangsa menuju kemerdekaan.
Dalam konteks kebudayaan politik Indonesia, konsep gotong royong menjadi fondasi persatuan. Pada 1 Juni 1945, dalam sidang BPUPKI, Bung Karno menegaskan bahwa negara Indonesia harus dibangun atas prinsip kebersamaan: “semua untuk semua.” Ia merumuskan bahwa esensi bangsa adalah gotong royong—pembantingan tulang bersama, perjuangan bersama, dan pengorbanan bersama demi kepentingan umum.
Gotong royong bukan sekadar nilai sosial, melainkan filosofi negara yang menempatkan keadilan dan kebersamaan sebagai landasan utama.
Dalam dinamika sosial kontemporer, setiap momentum May Day menjadi cermin hubungan antara rakyat dan kebijakan publik. Suara buruh mencerminkan aspirasi, harapan, sekaligus evaluasi terhadap arah pembangunan. Ketika muncul ekspresi ketidakpuasan, hal itu dapat dibaca sebagai sinyal sosial yang perlu ditanggapi secara bijak dalam kerangka dialog demokratis.
Kepercayaan publik terhadap pemimpin sangat dipengaruhi oleh konsistensi kebijakan, integritas pejabat, serta keberpihakan terhadap kesejahteraan rakyat. Jika terjadi jarak antara janji dan realisasi, maka kepercayaan akan menurun. Karena itu, May Day dapat dimaknai sebagai momentum refleksi bagi seluruh pemangku kebijakan untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi benar-benar menghadirkan keadilan sosial.
Dengan demikian, May Day bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi simbol kesadaran kolektif. Ia menjadi pengingat bahwa kesejahteraan buruh dan rakyat pekerja adalah bagian dari cita-cita kemerdekaan. Dalam semangat gotong royong, harapan akan hadirnya kepemimpinan yang adil, berintegritas, dan berpihak pada rakyat tetap menjadi cita-cita bersama bangsa.[]
