Menag Ungkap Alasan MUI Digital Raih Humas Award 2025: Ada Kemajuan dan Peningkatan Signifikan

JAKARTA–Siapa bilang pesan keagamaan dan kebijakan negara sulit disampaikan dengan menarik di era digital?

Malam Senin (1/12/2025) di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Kementerian Agama RI membuktikan sebaliknya dengan memeriahkan Humas Award 2025.

Acara ini tidak hanya merayakan prestasi, tetapi juga menggambarkan bagaimana media beragama mampu bersaing dan memberikan dampak positif di ruang digital yang luas.

Menteri Agama Prof.KH Nasaruddin Umar secara langsung menyerahkan penghargaan kategori media komunitas terbaik kepada Redaktur MUI Digital Muhammad Fakhruddin. “Selamat ya kepada MUI Digital, itu pertanda ada kemajuan dan peningkatan signifikan,” ujarnya.

Bersama MUI Digital, dua nama besar lainnya juga meraih penghargaan sama kategori: NU Online dan TV Muhamadiyah.

Dalam sambutannya, Menag menyampaikan selamat kepada seluruh pemenang, menyatakan bahwa wajah mereka yang naik ke panggung merupakan wajah yang pantas ditampilkan.

Dia menekankan pentingnya peran jurnalistik dan kehumasan, bahkan menyinggung bahwa dalam agama Islam, surat An Naba dan Al Qalam terkait dengan dunia tersebut.

“Teman-teman media ini begitu mulia karena kemampuan membuat, mengukur, semua jenis kata-kata dengan pilihan yang tepat,” tambahnya.

Kiai Nasaruddin juga berpesan agar para juara menyampaikan prestasi dengan dosis wajar, menghindari riya atau sombong. Selain itu, dia mengapresiasi media yang terus memberitakan program dan kebijakan Kemenag sehingga dikenal masyarakat.

“Kontrol sosial dari media massa menjadi langkah penting agar Kemenag berjalan transparan, akuntabel, dan efektif. Jangan takut dikritik, karena lebih banyak orang terorbit karena dikritik,” tegas Menag yang juga Iman Besar Masjid Istiqlal Jakarta ini.

Selain media komunitas, penghargaan juga diberikan untuk kategori insan pers, sosial media, dan website kepada unit di lingkungan Kemenag, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), serta Kanwil Kemenag.

Prestasi ini sejalan dengan perkembangan digital di bidang agama Indonesia akhir-2025.

Kemenag telah mewajibkan penyuluh agama Islam aktif berdakwah di media sosial melalui keputusan tahun 2024, membentuk tim yang membuat konten kreatif setiap hari di platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube.

Selain itu, baznas melaporkan peningkatan eksponensial penghimpunan zakat melalui platform digital, mencapai skala yang tak terbayangkan sebelumnya dengan dukungan fintech dan e-commerce.

Semua ini menunjukkan bahwa digitalisasi tidak hanya mengubah cara berkomunikasi, tetapi juga menjadi alat kuat untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan masyarakat.*Imam Kusnin Ahmad*8