FH UWKS – BANI Perkuat Sinergi Arbitrase Bisnis dalam Peringatan HUT BANI ke-48 melalui University lecture dan Penandatanganan MoA

Surabaya — Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FH UWKS) bersama Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menyelenggarakan University Lecture bertema “BANI Sebagai Pilihan Terbaik dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis” pada Sabtu, 29 November 2025, bertempat di Bangsal Pancasila. Acara yang merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi BANI ke-48 ini dimulai tepat pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh sivitas akademika, praktisi hukum, serta perwakilan BANI dari pusat dan daerah.

Pembukaan acara diawali oleh Master of Ceremony, dilanjutkan dengan persembahan Tari Remo Bolet dari Sendratari KPJY Surabaya, serta menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Wijaya Kusuma. Hadir sebagai tamu kehormatan, Wakil Sekretaris Jenderal BANI Pusat Ir. Arief Sampurno, M.Si., Ketua BANI Surabaya Hartini Mochtar Kasran, S.H., FCB.Arb., FII.Arb., dan Wakil Ketua BANI Surabaya Basoeki, S.H., FCB.Arb., FII.Arb. Dalam sambutannya, Ketua BANI Surabaya menyampaikan bahwa memasuki usia ke-48, BANI terus memperkuat layanan arbitrase yang cepat, rahasia, dan berintegritas, serta memperluas kerja sama dengan institusi pendidikan untuk memperkuat kualitas penyelesaian sengketa bisnis di Indonesia.

Dekan FH UWKS Dr. Edi Krisharyanto, S.H., M.H. turut memberikan sambutan dengan menegaskan bahwa kolaborasi antara FH UWKS dan BANI merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa di bidang penyelesaian sengketa non-litigasi, khususnya arbitrase. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dinilai memberi manfaat besar bagi dunia akademik maupun praktik hukum.
Salah satu agenda penting pada kegiatan ini adalah penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) antara FH UWKS dan BANI Surabaya. Melalui MOA tersebut, kedua lembaga berkomitmen untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan akademik seperti kuliah umum, seminar, penelitian, dan program Tri Dharma lainnya yang mendukung penguatan pemahaman arbitrase di kalangan mahasiswa maupun praktisi hukum.

Acara dilanjutkan dengan sesi ceramah ilmiah yang menghadirkan tiga narasumber nasional, yaitu Prof. Dr. Muhammad Saleh, S.H., M.H., FCBArb. (Anggota Dewan Pengawas BANI), Prof. Dr. Tan Kamello, S.H., M.S., FCBArb. (Ketua BANI Medan), dan Prof. Dr. Ari Purwadi, S.H., M.Hum., CCD. (Dosen dan praktisi FH UWKS). Diskusi dipandu oleh Dr. Fani Martiawan Kumara Putra, S.H., M.H., CMC., CCD., CLA., Wakil Dekan I FH UWKS. Para narasumber memaparkan perkembangan arbitrase di Indonesia, pentingnya penyelesaian sengketa non-litigasi, serta peluang arbitrase dalam menghadapi dinamika dunia bisnis modern.

Antusiasme peserta terlihat jelas selama sesi tanya jawab, di mana mahasiswa dan peserta lainnya aktif menggali pemahaman mengenai praktik arbitrase dan proses penyelesaian sengketa bisnis. Setelah berlangsung sekitar dua jam, acara ditutup oleh MC dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama para narasumber, pimpinan fakultas, dan peserta kuliah umum.

Melalui kegiatan ini, FH UWKS dan BANI berharap kolaborasi yang dibangun dapat semakin memperkuat ekosistem penyelesaian sengketa bisnis di Indonesia, serta mendorong peningkatan profesionalisme dan kapasitas akademik di bidang arbitrase sebagai salah satu mekanisme penyelesaian sengketa yang semakin relevan dan dibutuhkan dalam dunia bisnis saat ini. (SDS)