//Tiga Dosen Fakutas Hukum Raih Juara Nasional Artikel Ilmiah Terbaik Se Indonesia//

Jakarta,-Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam Konferensi Nasional ke-8 Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata (ADHAPER) yang diselenggarakan di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta pada 19–21 November 2025, tiga artikel terbaik nasional berhasil diraih oleh dosen Fakultas Hukum Uniska Kediri dari sekitar 100 artikel yang dikirimkan oleh berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia.

Artikel terbaik pertama di chamber 1 yang di ikuti oleh 7 pemakalah, artikel terbaik di raih Dr. Emi Pujasa Handayani, S.H., M.H, berjudul “The Intersection of Family Law and The Protection of Women and Children: The Challenge of The Direction of Renewal”. Artikel ini menyoroti isu perlindungan hukum perempuan dan anak dalam konteks hukum keluarga serta tantangan pembaruan hukum ke depan.

“Perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan terhadap kekerasan dan penindasan, sehingga membutuhkan perlindungan hukum yang efektif,” ujar Dr. Emi.

Juara kedua chamber 4 diraih Dr. Zainal Arifin, S.H., M.H, dengan artikel berjudul “Criminal Charges Against Newspapers That Publish Fake Reviews: A Juridical Review of Media Consumer Protection”. Di chamber empat ini ada 7 pemakalah, Zainal meraih predikat terbaik kedua. Juara ketiga di chamber 3, diraih Ali Hasibuan, S.H., M.H. Judul artikel: “Financial Technology Regulations to Protect Generation Z from Digital Debt Traps caused by Buy Now Pay Later and Fear of Missing Out”.

Menurut ketua Ketua Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata Se Indonesia Prof. Dr. Laela Fahria, SH, MH, artikel 1, terbaik 2 maupun teraik 3, di masing masing chamber tersebut akan dipublikasikan dalam jurnal internasional bereputasi (Scopus), atau sinta 2. Para penulis yang meraih presatasi menurut Laela telah menerima sertifikat penghargaan resmi dari ADHAPER.
Sementara Sekretaris Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata Se Indonesia (ADHAPER), Dr. Hamidi Maskur, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. “Kami sangat bangga dengan prestasi ini dan akan terus meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah,” ujarnya.

Prestasi ini memperkuat posisi Fakultas Hukum Uniska Kediri sebagai pusat penelitian hukum terkemuka di Indonesia, sekaligus membuktikan bahwa dosen-dosen Uniska memiliki kontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu hukum di tingkat nasional. Dekan Fakultas Hukum Uniska Kediri, Dr. Zainal Arifin, menyampaikan bahwa capaian ini diharapkan menjadi inspirasi bagi sivitas akademika. “Kami berharap prestasi ini semakin meningkatkan reputasi Uniska Kediri di kancah nasional dan internasional,” tegasnya.

Sementara rector Uniska Prof Dr. Bambang Yulianto menyatakan bahwa dengan prestasi tersebut, Uniska Kediri berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan budaya riset, publikasi ilmiah berstandar internasional, serta penguatan jaringan akademik nasional dan global. Hal ini menjadi motivasi untuk menciptakan penelitian-penelitian berkualitas dan relevan dengan perkembangan hukum di era digital dan modern. (nal)