
Pasaman, Sumbar -Program unggulan Bupati Pasaman Welly Suhery dan Wakil Bupati H. Parulian tentang layanan bajak gratis resmi di launcing perdana oleh Bupati Pasaman Welly Suhery di hamparan sawah petani di Nagari Jambak, Lubuk Sikaping, Pasaman, Senin (24/11/2025).

“Alhamsulillah, ini bentuk kepedulian kita kepada petani kita, program ini kami susun menjawab kebutuhan petani kurang mampu,”. Ujar Bupati Pasaman Welly Suheri disela-sela kegiatan launcing layanan bajak gratis di Nagari Jambak, Lubuk Sikaping berlangsung.
Dikatakan Bupati Welly, Setelah resmi di launcing, kini program Layanan Bajak Gratis ini menyasar pada Petani padi sawah, baik itu petani penggarap atau petani pemilik penggarap yang tergabung ke dalam Kelompok Tani yang terdaftar pada Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) Kemeterian Pertanian dan menyusun Rencana Defenitif Kebutuh Kelompok (RDKK) bersama kelompok yang difasilitasi oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Disampaikan Bupati Welly, Data tersebut telah di paduserasikan atau dipadankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikeluarkan Kementerian Sosial sebagai rujukan data nasional dalam penanggulangan kemiskinan.
Dimana, sesuai dengan DTSEN tentu memprioritaskan sesuai urutan desil 1 sampai desil 10. Pada program layanan Bajak Gratis ini jelasnya masih memprioritaskan petani padi sawah yang berada pada kelompok desil 1 dan desil 2 dikarenakan keterbatasan Anggaran daerah.
Namun demikian, dijelaskan Bupati Welly, untuk menjalankan program unggulan Layanan bajak Gratis ini dimasa mendatang tentunya disesuaikan denhgan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Pasaman.
“Kita tentu menginginkan semua petani padi sawah terakomodir dalam program Layanan bajak Gratis ini,”. Ujarnya.
*Prosedur Pengajuan Layanan Bajak Gratis*
Sementara kepala Dinas Pertanian Pasaman, Prasetyo, menjelaskan tentang tata cara bagi petani yang masuk kategori untuk mendaftar menikmati layanam bajak gratis jni mengikuti prosedur yang telah disusun.
Dikatakan Prasetyo, pihaknya di dinas pertanian, telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan bajak gratis ini secara rinci. Adapun prosedur layanan bagi petani yang memenuhi kriteria pada layanan ini.
Yang pertama, petani dapat mendaftar pada aplikasi yang telah disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang telah berisikan data petani yang berada pada Desil 1 dan Desil 2 berdasarkan DTSEN dengan luas maksimal layanan satu (1) Hektar. Jelas Prasetyo.
Ia juga menjelaskan, Aplikasi yang disiapkan saat ini sedang dalam proses yakni; https://bajak.pasaman.go.id dengan memasukkan nomor NIK petani jika petani yang mendaftar masuk dalam desil 1 dan 2 maka akan terus berlanjut sampai petani mendapatkan form untuk mendapatkan layanan. Jelas Prasetyo.
Ia menjelaskan, Jika petani sudah menpatkan form layanan sesuai dengan waktu penanaman maka petani dapat melakukan pengerjaan lahan sawah sesuai dengan isian layanan membajak tersebut.
Petani yang telah melakukan pembajakan pada lahan sawahnya maka dapat mengusulkan untuk pengukuran dan klaim pembiayaan, setelah form dikirim melalui aplikasi maka akan turut tim yang akan mengukur luas lahan yang telah dibajak tersebut.
Dengan melampirkan Berita Acara pengukuran dan dokumentasi lahan yang telah dibajak maka pengajuan biaya dapat di ajukan ke Dinas Pertanian melalui aplikasi tersebut.
Petani penerima manfaat Layanan Bajak Gratis ini hanya bisa menerima 1 kali layanan dalam 1 tahun.
Penetapan Standar Biaya Bantuan yang digunakan
Hasil Reviuw Bersama Inspektorat Kabupaten Pasaman atas sewa mesin Bajak khususnya Bajak Singkal berdasarkan hasil survey diseluruh kecamatan untuk 1 hektar lahan sawah (estimasi 5 hari kerja). *(gus)*
Teks Foto;
1. _Bupati Pasaman Welly Suhery bersama Wakil Bupati Pasaman H. Parulian didampingi Dinas Pertanian Pasaman saat launcing perdana Layanan Bajak Gratis di Nagari Jambak, Lubuk Sikaping, Pasaman, Senin. (24/11/2025).
2. _Alur Pendaftaran Layanan Bajak Gratis bagi Petani (masuk kategori) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan Dinas Pertanian Pasaman.
