
BLITAR – Persaingan produk rokok di Blitar akan bertambah. Karena di Kota Blitar berdiri satu pabrik rokok baru. Kepastian berdirinya pabrik setelah proses perizinan tuntas.
Izin dan proses administratif pabrik rokok ini sudah diajukan sejak tahun 2024 lalu dan saat ini tinggal proses produksi saja.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bitar, Heru Eko Purnomo mengatakan, untuk peralatan dan kebutuhan pabrik sudah siap dan tinggal pengoperasian saja.
“Izin dan administrasi sudah diajukan sejak tahun 2024 lalu. Kita akan dorong terus kan bisa segera beroperasi dan bisa menyerap tenaga kerja lokal dari Kota Blitar,” ujar Heru Purnomo,Selasa 10 Juni 2025.
Menurut Heru, pabrik rokok ini merupakan pengembangan dari pabrik yang ada di Malang.
“Mereka melakukan perluasan di wilayah Kota Blitar. Ya tentunya hal ini sangat membantu pertumbuhan ekonomi di Kota Blitar. Tujuannya bisa menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya,” imbuh Heru.
Perekrutan tenaga kerja akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan keperluan perusahaan.
“Ya kemungkinan sekitar 100 hingga 200 atau mungkin lebih ya. Tergantung kapasitas dan kebutuhan untuk produksi,” tandasnya.
Jenis pabrik rokok yang akan dikembangkan di Kota Blitar ini adalah Sigaret Kretek Tangan (SKT), yang memang banyak menyerap tenaga kerja manusia.
“Kita terus dorong agar segera beroperasi,” pungkas Heru Eko Purnomo *Imam Kusnin Ahmad*
