
JAKARTA-Menteri Sosial Saifullah Yusuf berencana mengeluarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) baru yang akan mengatur penerima manfaat bantuan sosial maksimal lima tahun.
“Nanti saya bikin juga Permensos maksimal lima tahun untuk menerima bantuan,” ujar Mensos di Kota Serang, Banten, Rabu. 19/3 2025.
Namun, penerima bantuan sosial, seperti lansia dan disabilitas, dikecualikan dalam aturan tersebut.
Mensos menilai penerima bansos usia produktif seharusnya hanya dapat maksimal 5 tahun. Dari data Kementerian Sosial, terungkap penduduk Banten pada desil 5 hingga 10 yang menerima bansos. Seharusnya penerima bansos adalah masyarakat yang termasuk dalam kategori desil 1 hingga 4.
Desil 1 hingga 4 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang paling rendah. Sementara, desil 5 sampai dengan 10 merupakan masyarakat tingkat menengah ke atas.
Mensos memaparkan terdapat 4.386 penduduk di desil 10 yang menerima bantuan sembako. Selain itu, terdapat 197.517 penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan sembako, serta masih banyak warga usia produktif (15-50 tahun) yang juga mendapatkan bantuan tersebut.
Juga 45.355 orang yang menerima PKH lebih dari 10 tahun, bahkan 13.133 di antaranya telah menerima sejak tahun 2013.
“Jika aturan itu berlaku, nantinya dilakukan evaluasi. Setelah itu dia berpindah ke program yang lain. Nah yang kedua, kalau toh nanti masih ada Desil 10, 9, akan kita koreksi. Setelah ground checking (uji petik) Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)) selesai,” kata Mensos.
Ia mengharapkan pemerintah daerah dapat memberikan bantuannya untuk melakukan uji petik penerima manfaat melalui DTSEN.
*Mensos Maksimalkan Pendamping PKH Banten Untuk Uji Petik DTSEN.*
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf akan memaksimalkan para pendamping program keluarga harapan (PKH) di wilayah tersebut untuk melakukan uji petik (ground checking) Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Jadi, kita meminta pendamping PKH dengan Badan Pusat Statistik (BPS), ya, dibantu oleh beberapa lagi yang lain untuk melakukan suatu ground check dengan mendatangi rumah para penerima manfaat,” ujar Mensos di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang,
Mensos mengatakan kendala uji petik di Banten, salah satunya terdapat warga yang lokasinya jauh dengan medan yang tidak bisa ditempuh dengan kendaraan motor.
“Jadi, kendala-kendala begitu ada. Tetapi, secara umum mereka berusaha keras untuk bisa memenuhi target,” ujar Mensos.
Dia mengakui progres uji petik tersebut masih 25 persen, dikarenakan masih dalam bulan Ramadhan. Diharapkan uji petik tersebut berprogres hingga 100 persen pada bulan Mei.
Ia mengungkapkan berdasarkan data Kemensos, masih banyak penduduk Banten pada desil 5 hingga 10 yang menerima bansos. Seharusnya penerima bansos adalah masyarakat yang termasuk dalam kategori desil 1 hingga 4.
Desil 1 hingga 4 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang paling rendah. Sementara desil 5 sampai dengan 10 merupakan masyarakat tingkat menengah ke atas.
Mensos memaparkan terdapat 4.386 penduduk di desil 10 yang menerima bantuan sembako. Selain itu, terdapat 197.517 penerima PKH dan sembako, serta masih banyak warga usia produktif (15-50 tahun) yang juga mendapatkan bantuan tersebut. Juga ada 45.355 orang yang menerima PKH lebih dari 10 tahun, bahkan 13.133 diantaranya telah menerima sejak 2013.
Mensos mengatakan DTSEN akan memiliki banyak manfaat, karena berpedoman dengan data tunggal.
Dari data tersebut, Kementerian Sosial bisa mengintegrasikan penerima manfaat dengan berbagai program, baik pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.
Selain itu, penerima manfaat juga dapat terintergrasi dengan bantuan yang diperoleh dari pihak swasta. Sehingga, orang yang di Desil 1 DTSEN bisa mendapatkan bantuan yang semestinya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan terkait dengan upaya Menteri Sosial memaksimalkan uji petik, selaras dengan visi pemerintahannya, yakni Banten Maju.
Andra Soni mengamini pernyataan Mensos selama ini data orang miskin banyak yang belum sempurna. Sehingga, keluhan masyarakat bahwa pemberian bantuan sosial tidak tepat sasaran.
“Itu terbukti setelah peralihan dari DTKS menjadi DTSEN, dimana kalau DTSEN kita sampai bisa mengakses diri kita sendiri. Apakah kita masuk di desil 1 atau sampai dengan desil 10,” ujar dia.
Oleh karenanya, Andra menegaskan Pemerintah Provinsi Banten memberikan dukungan untuk mencapai progres 100 persen pemutakhiran uji petik DTSEN di wilayahnya.*Imam Kusnin Ahmad*