Sah KPU Ponorogo Tetapkan Sugiri dan Lisdyarita Paslon Pemenang Pilkada 2024

PONOROGO-Ketua KPU Ponorogo ,Gaguk Ika Prayitna serahkan surat keputusan penetapan hasil pilkada kepada Sugiri Sancoko bupati terpilih.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo secara resmi menetapkan pasangan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis 6 Februari 2025. Penetapan ini setelah, Gugatan Pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusuma Daru ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), terkait hasil pemilihan Pilkada Ponorogo 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno KPU yang sekaligus menjadi momen penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan hasil Pilkada 2024. SK tersebut tertuang dalam Nomor 11 Tahun 2025.

Ketua KPU Ponorogo, Gaguk Ika Prayitno, menyampaikan bahwa pasangan Sugiri Sancoko-Lisdyarita telah ditetapkan sebagai pemenang pada Pilkada 2024.

Selanjutnya, KPU menyerahkan SK penetapan tersebut kepada pasangan terpilih sebagai bagian dari tahapan yang harus dilalui. “Kami menyerahkan SK hasil penetapan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, serta mengusulkan penetapan ini kepada Gubernur Jawa Timur melalui DPRD Ponorogo,” jelas Gaguk.*Imam Kusnin Ahmad**