
Oleh : Firman Syah Ali
Menurut Pew Research Centre, 55,5% penduduk dunia saat ini adalah pemeluk agama-agama Ibrahimik, yang terdiri dari Kristen, Islam, dan Yahudi. Berikutnya, 20-21% menganut agama-agama Dharmik India. Kemudian 15,6% mengaku tidak beragama. Sedangkan penganut ajaran suku-suku kuno (tribal) masih lumayan, yaitu 5,6%.
Ibrahim, sosok tokoh kuno yang luar biasa, sehingga agama-agama yang dinisbatkan kepadanya dianut oleh lebih dari separuh populasi dunia modern. Mari kita kulik sehebat apa Ibrahim, sehingga millah yang diwariskannya tumbuh menjadi agama-agama besar.
Nama Ibrahim dalam bahasa asli tempat kelahirannya, Ur, adalah Abu Ramu atau Ab Ramu, yang secara harfiah berarti ayah yang mulia atau ayah yang mencintai. Sesampainya di tanah Kanaan, nama Abu Ramu diserap jadi Abram/Avram/Avraham. Delapan belas abad kemudian, diserap ke dalam bahasa Yunani menjadi Abraam. Sekitar enam abad kemudian, nama Abraam diserap ke dalam bahasa Latin menjadi Abraham. Dua setengah abad kemudian, nama Abraham diserap ke dalam bahasa Arab menjadi Ibrahim. Jadi nama Abu Ramu mengalami lima kali penyerapan hingga menjadi Ibrahim.
Ibrahim lahir di kota Ur, salah satu kota di wilayah Kerajaan Isin. Kerajaan Isin merupakan salah satu reruntuhan Imperium Ur III. Imperium Ur III adalah Imperium pra Ibrahim yang mengklaim diri sebagai penerus sah Imperium Akkadia. Pada saat Ibrahim lanjut usia, Kerajaan Isin ditaklukkan oleh Kerajaan Larsa. Setelah Ibrahim wafat, seluruh bekas wilayah Sumeria dan Akkadia, termasuk Larsa, dipersatukan oleh Babilonia. Jadi Ibrahim hidup setelah Imperium Akkadia runtuh dan sebelum Imperium Babilonia terbentuk. Masa transisi di antara dua imperium besar Timur Dekat.
Namun untuk objektivitas, perlu juga disampaikan bahwa beberapa sarjana seperti Cyrus H Gordon, Gary A Rendsburg, Thomas L Thompson, dan HWF Saggs, berpendapat bahwa kota Ur yang dimaksud sebagai tempat kelahiran Ibrahim adalah Kota Urfa, Turki Modern. Kota Urfa kuno adalah salah satu kota yang waktu itu dihuni oleh bangsa Aram.
Dalam teks naratif Al-kitab, Ibrahim disebut sebagai orang Ibrani. Identifikasi Ibrahim sebagai ‘Ibrani’ memiliki tiga lapisan interpretasi. Secara tradisional, merujuk pada genealogis Ibrahim dalam Kitab Kejadian dan dikuatkan oleh sejarawan Flavius Josephus dalam ‘Antiquities of the Jews’. Istilah ini dikaitkan dengan Eber, leluhur Ibrahim dari garis Semit. Jadi Ibrani ditafsirkan sebagai keturunan Eber. Dalam lidah Arab, Eber disebut Hud. Apakah Hud yang diutus sebagai nabi bagi bangsa Aad itu? Belum tentu juga, sejarawan masih berdebat, sebab pada waktu itu banyak sekali orang bernama Hud.
Secara filologis, para ahli modern lebih menekankan makna fungsional dari akar kata ‘br (menyeberang), yang merujuk pada asal-usul geografis Ibrahim. Bagi orang Kanaan, Ibrahim adalah orang yang berasal dari wilayah di seberang Sungai Efrat.
Di sisi lain, secara geopolitik James B Pitchard dan Mose Greenberg menafsirkan Ibrani/Hebrew/Ivri sebagai bangsa nomaden. Bangsa Nomaden yang identik dengan uncivilized people selalu dianggap ancaman oleh bangsa yang hidup menetap.
MESOPOTAMIA DAN KANAAN PRA IBRAHIM
Mesopotamia pra Revolusi Ibrahim didominasi oleh sistem Teokrasi Urban atau Ekonomi Kuil. Teokrasi Urban adalah model pemerintahan Mesopotamia kuno yang memandang kota sebagai properti atau perkebunan milik tuhan tertentu, seperti Tuhan Enlil di Kota Nippur dan Tuhan Nanna di Kota Ur. Raja (Lugal atau Ensi) bukanlah pemilik kota, melainkan pelayan atau administrator yang bertugas mengelola aset tuhan. Kepatuhan rakyat kepada raja adalah bentuk ibadah kepada tuhan. Raja adalah satu-satunya jembatan antara manusia dan tatanan kosmik. Tanpa raja, tatanan dunia dianggap akan runtuh.
Sedangkan Ekonomi Kuil adalah sebuah sistem ekonomi di Mesopotamia kuno (terutama era Sumeria) di mana kuil bertindak sebagai pusat utama produksi, penyimpanan, dan redistribusi sumber daya. Dalam sistem ini, Tuhan dianggap sebagai pemilik sah atas tanah dan seluruh isinya, sementara para pendeta dan penguasa bertindak sebagai manajer atau administrator aset-aset tersebut. Berbeda dengan ekonomi pasar, di mana barang diperjualbelikan berdasarkan harga, ekonomi kuil bekerja dengan cara mengumpulkan hasil panen dan kerajinan sebagai persembahan atau pajak, yang kemudian didistribusikan kembali oleh kuil kepada rakyat sebagai jatah, diantaranya jatah gandum, kain, atau minyak. Rakyat secara ekonomi bergantung pada birokrasi kuil. Tidak ada ruang bagi kepemilikan pribadi yang independen dari struktur kekuasaan kuil dan negara.
Sedangkan Kanaan berbeda dengan Mesopotamia, karena Kanaan menganut model negara kota patrimonial yang tidak kuil sentris. Kanaan adalah sekumpulan negara-kota kecil yang saling bersaing, kekuasaan raja-raja lokal sering kali terbatas. Di antara wilayah-wilayah negara kota ini, terdapat ruang-ruang luas yang dihuni oleh kelompok klan atau semi-nomaden (seperti kelompok Habiru/Hebrew/Ibrani yang diasosiasikan dengan Ibrahim) yang secara praktis berada di luar jangkauan ekonomi kuil manapun.
Di Kanaan, kekuasaan sering kali lebih berpusat pada Istana (Palace) daripada birokrasi kuil yang masif seperti di Mesopotamia. Ekonomi di kota-kota Kanaan, seperti Ugarit atau Byblos, sering kali lebih berbasis perdagangan merkantil (pasar) daripada distribusi terpusat.
Masyarakat Mesopotamia dan Kanaan menganut Politeisme Alam, yang meyakini bahwa para tuhan merepresentasikan kekuatan alam, seperti Tuhan Anu untuk langit, Tuhan Enlil untuk udara/badai, Tuhan Enki untuk air/kebijaksanaan, dan Tuhan Inanna/Ishtar untuk kesuburan/perang. Manusia diciptakan hanya sebagai “pekerja” untuk melayani para Tuhan agar dunia tetap berjalan, seperti yang digambarkan dalam Epos Atrahasis.
Kerajaan-kerajaan di Mesopotamia menganut Divine Kingship (Raja Ilahi/Dewa-raja), di mana raja (lugal) dianggap sebagai manifestasi Tuhan di bumi. Kepatuhan kepada negara adalah bentuk kepatuhan kepada tuhan. Tidak ada ruang untuk moralitas individu yang terpisah dari kehendak negara/kuil. Sedangkan kerajaan-kerajaan di Kanaan menganut sistem Divinely Sanctioned Authority (otoritas yang disahkan oleh tuhan). Raja-raja itu tidak menganggap dirinya sebagai inkarnasi tuhan. Ia adalah ayah bagi rakyatnya (Father of the City). Kekuasaannya didasarkan pada perannya sebagai kepala klan atau keluarga besar yang memimpin negara-kota tersebut. Raja-raja Kanaan berfungsi sebagai mediator antara rakyat dan Tuhan. Ia memimpin ritual untuk memohon hujan atau kemenangan kepada Baal atau El, tetapi ia sendiri tidak menuntut pemujaan sebagai tuhan.
Gaya hidup fatalisme berkembang pesat, baik di Mesopotamia maupun Kanaan, di mana kehidupan manusia dipandang sebagai sesuatu yang ditentukan oleh kehendak tuhan yang sering kali berubah-ubah (whimsical). Ketakutan akan kemurkaan Tuhan adalah motivator utama dalam beragama. Namun fatalisme Kanaan tidak seekstrim fatalisme Mesopotamia.
Kesenjangan sosial merebak di mana-mana, baik di Mesopotamia maupun Kanaan. Masyarakat terbagi tajam antara kelas penguasa (pendeta/bangsawan) dan rakyat jelata/budak. Namun tentu saja yang terjadi di Kanaan tidak seekstrim di Mesopotamia.
REVOLUSI IBRAHIM
Dengan setting sistem teologi, ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya sebagaimana di atas, tiba-tiba Ibrahim mendapatkan misi dari Tuhan untuk merevolusi tatanan yang tidak sehat tersebut. Tokoh utama yang mempopulerkan pandangan sosiologis bahwa Ibrahim adalah seorang revolusioner adalah Ali Syariati, seorang sosiolog dan pemikir revolusi terkemuka asal Iran. Pandangan ini dituangkan secara mendalam dalam bukunya yang terkenal berjudul “Haji” (Hajj).
Pada zaman dan tempat hidupnya, yaitu di kota Ur, Mesopotamia, di bawah kekuasaan Raja yang konon bernama Namrud, berhala bukan sekadar patung batu, melainkan pilar utama sistem peradaban. Gerakan Ibrahim dianggap revolusioner karena tiga alasan utama menurut analisis sosio-reliji.
Pertama, Meruntuhkan Teokrasi Urban Korup. Raja-raja Mesopotamia memposisikan dirinya sebagai titisan tuhan (dewa-raja) atau tuhan itu sendiri untuk melegitimasi kekuasaan absolutnya. Berhala-berhala di kuil berfungsi sebagai alat propaganda untuk membuat rakyat tunduk. Ketika Ibrahim mendeklarasikan Monoteisme, ia secara otomatis meruntuhkan hak ketuhanan Raja yang berkuasa di Ur. Ini adalah pembangkangan politik sipil paling radikal pada masa itu.
Kedua, Menghancurkan Komoditas Ekonomi Kuil. Ayah Ibrahim dan para elite kerajaan adalah pembuat sekaligus penjual berhala. Berhala merupakan penggerak ekonomi utama kuil dan istana. Tindakan Ibrahim menghancurkan patung-patung tersebut adalah sabotase ekonomi langsung terhadap kelas penguasa yang mengeksploitasi rakyat proletar melalui industri religius palsu. Puncak perlawanan terhadap sistem Ekonomi Kuil adalah pembangunan Ka’bah, di mana hanya ada satu Rumah Tuhan untuk Tuhan yang juga hanya satu, yang diziarahi oleh seluruh umat manusia secara setara tanpa sekat kasta.
Ketiga, Demokratisasi Berpikir. Masyarakat saat itu terjebak dalam dogmatisme buta. Ibrahim membawa metodologi berpikir ilmiah dan dialektis, misalnya, menyisakan satu patung besar dan meletakkan kapak di lehernya, untuk memaksa rakyat menggunakan akal sehat mereka. Ia merevolusi mentalitas budak menjadi manusia yang merdeka. Sebuah tatanan masyarakat baru tanpa kasta.
Keempat, Revolusi Altruistik. Sebuah gerakan pemikiran dan perubahan sosial yang menyatakan bahwa sifat dasar manusia bukanlah murni egois atau serakah, melainkan memiliki kecenderungan alami untuk bekerja sama, berempati, dan saling membantu dan rela mengorbankan kepentingan pribadi untuk kepentingan publik. Peristiwa rencana penyembelihan Ismail (anak Ibrahim) adalah puncak simbol altruisme tertinggi dalam sejarah teologi kemanusiaan.
TUGAS GENERASI PENERUS
Menelusuri kembali jejak sejarah Ibrahim bukan sekadar untuk mengenang masa lalu, melainkan untuk merefleksikan tanggung jawab kita di masa kini. Ibrahim telah meletakkan fondasi tentang kemerdekaan berpikir, keadilan sosial, dan penghapusan kasta. Namun, “berhala” zaman modern, yang mungkin tidak berwujud patung batu, melainkan berupa ideologi keserakahan, materialisme, eksploitasi manusia atas manusia, serta fanatisme buta, masih berdiri kokoh di sekeliling kita.
Tugas generasi penerus adalah melanjutkan tradisi berpikir kritis. Sebagaimana Ibrahim menggunakan akal untuk menantang dogma yang tidak masuk akal di zamannya, generasi penerus harus berani mempertanyakan narasi-narasi kekuasaan yang menindas. Pendidikan harus diarahkan untuk melahirkan manusia yang merdeka secara pikiran, bukan robot yang hanya patuh pada sistem yang tidak adil.
Kedua, Melawan “Ekonomi Kuil” Modern. Jika di masa lalu Ekonomi Kuil mengisap rakyat demi kepentingan penguasa, hari ini kita menghadapi sistem ekonomi yang sering kali mengabaikan martabat kemanusiaan. Tugas generasi muda adalah menciptakan tatanan ekonomi yang lebih inklusif, berbagi, dan adil, semangat yang tercermin dalam konsep Ka’bah sebagai ruang perjumpaan setara bagi semua manusia.
Ketiga, Mengaktualisasikan Altruisme. Di dunia yang semakin individualistis, meneladani sikap altruisme Ibrahim, yang mendahulukan kepentingan kemanusiaan di atas ego pribadi, adalah sebuah keniscayaan. Solidaritas sosial harus diutamakan di atas sekat-sekat suku, bangsa, maupun afiliasi politik, demi menciptakan tatanan masyarakat yang harmonis.
PENUTUP
Kisah Ibrahim adalah narasi revolusioner tentang pembebasan manusia dari belenggu sistem yang korup dan manipulatif. Beliau bukan sekadar tokoh religius dalam pengertian sempit, melainkan seorang arsitek sosial yang berani melawan arus demi keadilan dan kebenaran universal. Revolusi yang ia bawa adalah pengingat abadi bahwa agama sejati seharusnya menjadi kekuatan pembebas (liberation force) bagi kaum yang tertindas, bukan alat legitimasi bagi kaum penindas.
Sejarah Ibrahim mengajarkan kita bahwa perubahan besar dimulai dari keberanian satu orang untuk berkata “tidak” pada ketidakadilan. Tugas kita sekarang adalah memastikan bahwa nyala api revolusi altruisme dan keadilan itu tidak padam, melainkan terus dihidupkan untuk membangun peradaban yang lebih memanusiakan manusia. Ibrahim telah menuntaskan perannya di masa lalu. Kini, tongkat estafet perjuangan itu berada di tangan kita.
*) Penulis adalah Panglima Nahdliyin Bergerak (NABRAK)/Pengurus Pusat Majelis Alumni IPNU/Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP)
