
Oleh Mochammad Rifai*
Fenomena polemik nasab yang ditujukan keotentikan atau keabsahan klan Ba’alawi Yaman yang lagi viral dewasa ini sebenarkan bentuk perlawanan atas paradigma yang dibangun oleh komunitas yang mengaku-aku keturunan Nabi Muhammad SAW. Keresahan masyarakat (Islam) di Nusantara lebih banyak dirasakan sebagai faktor pemicunya. Tingkah laku, tindakan dan ucapan-ucapan para Habaib (sebutan jamak) dalam berdakwah (berceramah) di depan publik muslim suku Nusantara membuat tidak nyaman dan ada pemandangan yang mengganggu dari pemikiran sebagian para intelektual muslim pribumi. Terusiknya kaum terpelajar pribumi atas keberadaan minoritas berpostur ke-Arab-an itu membuat mereka mulai kembali mempertanyakan (tepatnya dorongan rasa curiga, menghipotesis); apakah benar mereka itu komunitas (klan) keturunan (dzuriyah) Nabi.
Secara historis, sebenarnya keberadaan klan Ba’alawy yang bergelar habib itu sudah digugat sebelum negeri ini merdeka (1936) atas keabsahan dan keontentikan baik secara historis, sosiologis maupun keilmuan lain. Namun gugatan itu masih sebatas sangkaan (hipotesis, dzon) belum didukung oleh hasil kajian yang memadai. Secara umum ulama-ulama dan tokoh-tokoh nasional masih menghargai atas sebutan gelar habib sebagai dzuriyah nabi.
Termasuk tokoh nasional Bung Karno, telah ada kesan meragukan atas gelar habib karena gerakan Bung Karno ingin meniadakan kasta-kasta dalam menguatkan pergerakan nasional yang egalitarian, pada masa itu.
Munculnya kajian seorang intelektual muda dari kalangan akademisi (NU), Imaduddin Utsman Al Bantanie yang akrab dipanggal Kiai Imad, dalam bentuk tesis yang berkesimpulan bahwa nasab Habib tidak terhubung (putus, fiktif) dengan keluarga Nabi Muhammad SAW. Kemudian tesis itu diterbitkan dalam bentuk buku berjudul ‘Terputusnya Nasab Habib kepada Nabi Muhammad SAW’ yang merupakan penyempunaan buku berjudul ‘Menakar Kesahihan Nasab Habib di Indonesia’ terbitan tahun 2023. Kajian akademik Kiai Imad ini menggemparkan dunia pernasaban yang ada di Nusantara (bahkan dunia) khususnya dari Klan Ba Alawi. Sikap pro-kontra pun yang terhindarkan. Cara pandang yang berbeda, adu argumentasi dan adu literasi berkepanjangan sekalipun secara akademik bisa diuji publik terbuka.
Kesan yang terbangun dengan polemik nasab ini seolah-olah persoalan di internal masyarakat muslim kalangan nahdiyin. Maklum. Memang komunitas Habaib ini subur di lingkungan masyarakat NU, khususnya di lembaga-lembaga NU misalnya di pesantren. Kebetulan yang menyoal kasus itu muncul dari kader muda NU, yang selama ini terusik dengan beberapa perilaku, ucapan dan tindakan yang kurang elok, tidak semestinya dari mereka, yang menyandang gelar dzuriyah Nabi Muhammad SAW, (silakan kaji di situs/youtube, medsos).
Dari kajian akademik sebenarnya sudah selesai. Menjadi berlarut-larut karena cara menyikapi terhadap hasil (tesis) yang dibuat oleh Kiai Imad itu dilakukan tidak di meja akademik yang setara. Melainkan banyak respon dengan dalil narasi, sangkaan atau sumber-sumber (kitab) lainnya sebagai pembanding tetapi kurang sahih. Lebih parah lagi cara menyikapi dengan emosional, tidak argumentatif.
Munculnya istilah muhibbin (pendukung, pencinta para habaib) semakin membuat suasana semakin jauh dari kultur akademik. Semangat pro-kontra dalam polemik itu menjadi bergeser ke semangat like-dislike, pencinta vs pembenci, dengan membawa-bawa simbol-simbol, nama-nama besar ulama dari lembaga-lembaga keagamaan yang populer.
Kajian ilmiah itu dilawan dengan cara yang sama. Diperdebatkan (diuji) oleh siapa pun yang memiliki referensi cukup. Sebuah kebenaran (tesis) dilawan dengan kebenaran lain sebagai antitesisnya. Diuji secara terbuka di lembaga yang netral, kampus misalnya dengan melibatkan para pakar di bidangnya. Hasil ujinya disikapi secara sportif oleh variabel yang diuji dan yang menguji. Jika dari uji terbuka itu masing-masing memiliki kadar kebenaran atau terbukti kuat untuk diyakini masing-masing berdasarkan dalil dan data yang akurat, maka masing-masing mengembangkan toleransi. Tetapi karena kasus ini cederung menghasilkan simpulan yang terukur (eksak) maka kecil kemungkinan akan ada kebenaran ganda.
Sedikitnya ada 4 bahasan sebagai literasi pembahasan dalam persoalan nasab; tinjauan historis, filologi, ilmu nasab (kitab-kitab nasab) dan terakhir ilmu biologi dengan teknologi tes DNA. Keempatnya itu oleh pihak peneliti yaitu Kiai Imad sudah dipenuhi, sudah teruji secara akademik. Selanjutnya publik menunggu, mungkinkah ada penelitian setara?
Jelaslah dalam polemik ini tidak ada upaya fitnah apalagi adu domba memecah belah antarumat Islam. Terus untuk apa urusan nasab ini harus diteliti keabsahannya? Apa urusan kita dengan nasab orang atau kelompok orang yang menamakan diri bergelar sebutan habib? Pertanyaan itu seolah diarahkan ke pihak yang dinilai usil saja. Tidak demikian, karena keberadaan Klan Ba alawi yang melegitimasi diri mereka sebagai dzuriyah Nabi Muhammad SAW menyangkut kepentingan keagamaan Islam secara makro dan disangkutpautkan dalam konteks politik kenegaraan karena ada hal-hal yang bersinggungan dengan persoalan budaya dan perjalanan sejarah kedaulatan bangsa atas eksistensi mereka selama ini. Propaganda kaum keturunan imigran Yaman ini telah dirasakan ada upaya membangun heigemonik yang dinilai (menganggu muruah) kader-kader bangsa pribumi. Barangkali (ternyata ada) hal yang patut atau perlu direvisi atas (klaim-klaimnya) namun dengan cara-cara argumentatif yang dipertanggungjawabkan secara keilmuan dan secara moral. Bukan bermaksud membangun sangkaan-sangkaan yang mengarah pada semangat sikap kebencian atau kecemburuan. Sebagai muslim tentu berkewajiban menjaga kesucian Nabi Muhammad SAW dan sebagai WNI berkewajiban menjaga mengawal kebenaran sejarah dan juga mempertahankan nilai-nilai luhur budaya bersama. Serta membangun budaya nalar ilmiah dan menghargai karya-karya ilmiah sebagai khazanah budaya Islam yang produktif. Itu saja.
*Anggota Dewan Kasepuhan PWI-LS Cabang Genteng, Banyuwangi. Sarjana Pendidikan Sejarah alumni FKIP Universitas Jember.
