
Kami menerima dan menemukan aspirasi masalah Lowongan Tenaga Kerja Non HINDU. Terimakasih pada komponen umat Hindu yang selalu kritis dan berani bersuara. Secara UU Anti Diskrimasi, tidak boleh ada suatu aturan diskirimatif thd satu kelompok/agama/suku dan ras. DPD akan meminta Satpol PP untuk menindaklanjuti sesuai aturan dan UU. Mhn masukan semeton Bali 🇮🇩 ( admin )