Kota Malang: Selasa (13/ 08/ 2024) , Dinas Kesehatan Kota Malang bersama Yankestrad Puskesmas terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan tradisional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) di Puskesmas Cisadea Jalan Indragiri IV/43 Kota Malang. Kegiatan ini dihadiri oleh para pelaku kesehatan tradisional, perwakilan PERTUNI, serta berbagai asosiasi seperti AP3I, PERPARI, dan P3AI.
Narasumber dalam acara ini adalah Ibu Anneke Meyvia Silvi dari Dinkes Kota Malang dan Ibu Hadira Nurul Aini, A.Md dari Yankestrad Puskesmas Cisedea.Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para penyehat tradisional mengenai alur pengurusan dan pentingnya memiliki STPT. STPT sendiri merupakan bukti legalitas bagi seorang penyehat tradisional dalam menjalankan praktiknya.
Selain itu beliau juga menyampaikan pesan kepada hatra agar tidak berlebihan dalam beriklan di medsos. Acara berakhir hingga pukul 11.00 WIB dan tidak lupa diakhiri dengan sesi foto bersama.
Purwanto