Jember-menaramadinah.com-Dalam rangka merespon dinamika yang terjadi belakangan ini, khususnya terkait beberapa berita, komentar, maupun podcast yang dibuat oleh Menara Madinah (Pimred Mas Husnu Mufid, yang juga merupakan keluarga besar kita di KAUJE) yang banyak beredar di Group-Group KAUJE baik di Korda, Korwil, Komisariat maupun PP KAUJE, khususnya terkait silang pendapat/informasi, maka PP KAUJE atas arahan Ketua Umum PP KAUJE perlu memberikan tanggapan (hak jawab) atas berbagai informasi yang khususnya melibatkan PP KAUJE, sbb :
- PP KAUJE sangat menghargai dan mendukung segala bentuk pemberitaan terkait penyelenggaraan MUNAS KAUJE pada tanggal 30 Agustus s.d. 1 September 2024 yang akan datang, bahkan untuk itu PP KAUJE bersedia memberikan informasi-informasi yang relevan terkait penyelenggaraan Munas, sebagaimana yang telah beberapa kali kami sampaikan langsung kepada Pimred Menara Madinah, bahkan PP KAUJE juga mempersilahkan jika ada rekan-rekan alumni yang ingin memberitakan rangkaian kegiatan Munas VI secara proporsional dan memperhatikan kaidah-kaidah Jurnalistik.
- Munas yang akan datang, sesuai dengan data dan informasi yang ada di PP KAUJE adalah MUNAS VI, bukan MUNAS V, sebagaimana yang diberitakan, dengan penjelasan :
- Munas I diselenggarakan Tahun 1989 di Jember, yang menghasilkan kepemimpinan Ir. Subroto Wijahno, sebagai Ketua Umum PP KAUJE I.
- Munas II diselenggarakan pada tahun 1998, yang menghasilkan kepemimpinan Drs. H. Moh. Toerki, sebagai Ketua Umum PP KAUJE II.
- Munas III diselenggarakan pada tahun 2008, yang menghasilkan kepemimpinan Dr. Ali Masykur Musa, M.Si., M.Hum, sebagai Ketua Umum III PP Kauje (Periode I)
- Munas IV diselenggarakan pada 26-27 September 2014 di Jember, yang menghasilkan kepemimpinan Dr. Ali Masykur Musa,M.Si., M.Hum, sebagai Ketua Umum PP Kauje (Periode II)
- Munas V diselenggarakan pada 2-3 November 2019 di Batu-Malang, yang menghasilkan kepemimpinan Muh. Sarmuji, S.E., M.Si, sebagai Ketua Umum V PP Kauje
Diawal kelahiran KAUJE memang disiplin berorganisasi belum begitu optimal, sehingga periode kepengurusan yang tidak jelas batasnya (belum diatur dalam AD ART).
- Terkait Struktur organisasi KAUJE, sebagaimana diatur dalam AD-ART ditingkat pusat adalah PP KAUJE, yang dibantu dengan alat kelengkapan organisasi yaitu :
- Pelindung (Rektor Universitas Jember)
- Majelis Pertimbangan yang berfungsi memberikan pertimbangan kepada PP KAUJE dalam pengambilan kebijakan baik diminta maupun tidak dimint
- Dewan Pakar berfungsi memberikan saran dan hasil kajian dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta profesi kepada PP KAUJE
Berkenaan dengan hal tersebut tidak dikenal istilah dewan penasihat di PP KAUJE.
- Terkait kewajiban penyampaian undangan sebagaimana diatur dalam AD ART untuk pelantikan/pengukuhan Korda, panitia/penyelenggara hendaknya menyampaikannya kepada PP KAUJE/Ketua Umum PP KAUJE dan Korwil/Ketua Umum Korwil, hal yang berbeda dengan untuk pelantikan/pengukuhan Korwil dan Komisariat dimana Undangan hanya disampaikan kepada PP KAUJE/Ketua Umum PP KAUJE. Selanjutnya siapa yang ditugaskan untuk mengukuhkan/melantik sangat ditentukan oleh disposisi/arahan Ketua Umum. Namun demikian kepada seluruh keluarga besar Kauje sangat diperkenankan jika ingin menghadiri secara pribadi-pribadi tidak mengatasnamakan PP KAUJE, karena PP KAUJE dalam setiap perhelatan tersebut akan menunjuk, mengutus dan menugaskan Pengurus yang akan menghadiri untuk melantik/mengukuhkan.
Demikian penjelasan ini, mudah-mudahan dapat meluruskan dan menghindari terjadinya kesimpangsiuran informasi. Penjelasan ini disampaikan atas persetujuan dan arahan Ketua Umum untuk disampaikan kepada keluarga besar KAUJE.
WASEKJEN PP KAUJE / Steering Committee MUNAS VI