Mantan Kajari Kabupaten Pasuruan Mendaftar Calon Bupati ke PKB

Pasuruan – Puluhan orang mengantar mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro untuk mengambil formulir dan mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Pasuruan (Bacabup) di kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan Jl Raya KRaton, Kamis (25/4/2024).

Ramdhanu yang mengenakan baju hitam bersarung batik hitam dan rombongan datang sekitar pukul 11.15 WIB didampingi oleh sejumlah tim pendukungnya diantaranya para gawagis dan mantan Kepala Desa. Tampak Gus Hudri Ketua Nawakartika asal Lekok dan Gus Wildan (KH Wildan Amrullah) asal Bangil, Habib Mahdi Sukorejo. Mantan Kepala Pohjentrek Agus.
Kedatangan pria yang kini menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kajati Kalimantan Selatan ini diterima oleh para pengurus desk pilkada DPC PKB diantaranya Bahrul Alam sejumlah pengurus lainnya.
pihak DPC PKB memberikan batasan 15 orang pendamping yang bisa menemani Ramdhanu saat mengambil formulir pendaftaran di lantai 2 gedung DPC PKB Kabupaten Pasuruan.
Mantan Kajari Kabupaten Pasuruan itu juga diberikan kesempatan untuk berpidato yang isinya mengucapkan terima kasih kepada tim pendukunganya yang telah mengantarkan dirinya sampai di titik pendaftaran tersebut.
“Terima kasih kepada semua manajer tim pendukung saya, para orator yang sudah mengantar dan mengawal saya sampai di sini,” ujarnya.

Ramdhanu juga mengakui jika dirinya tertarik untuk ikut mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Pasuruan setelah mendapatkan informasi dibukanya pendaftaran bakal calon kepala daerah oleh DPP PKB sejak 20 April 2024 lalu.
“Mohon do’a restunya,” pungkasnya. Dan dirinya siap untuk menjadi Calon Bupati dan bisa menyelesaikan persoalan yang akan di Kabupaten Pasuruan. “Saya punya jaringan di pusat. Sehingga bisa membantu menyelesaikan persoalan di Kabupaten Pasuruan,” paparnya lagi.
Dalam kesempatan itu Ramdhanu akan mengajukan pensiun ini karena sebagai PNS. “Syarat – syarat untuk mengajukan pensiun dini sudah terpenuhi. Antara 1, 2 bulan ini saya akan mengajukan pensiun dini,” tambahnya lagi.
Sementara itu Sekretaris Desk Pilkada Bahrul Alam menyatakan dirinya hanya menerima pendaftaran dari calon Bupati. “Yang memprosesnya semua ditentukan oleh DPP,” kata Bahrul. Ramdhanu merupakan orang pertama kali yang mengambil formulir pendaftaran secara langsung ke kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan. (aza)