Mars Aprianto Sitanggang Caleg Dprd Simalungun Dapil 6 diduga telah melakukan bagi-bagi uang saat Reses Dprd Simalungu

 

Simalungun- menaramadinah.com- Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi dan Satuan Siswa Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila Simalungun menyampaikan surat desakan kekantor Bawaslu Simalungun terkait laporan dari Bapak Sondang Lumban Raja. (Minggu, 11/2/2024)

Ditinjau awak media dilokasi, kops surat Sapma PP Simalungun bernomor: 097/LP/PC-SAPMAPP/SM/II/2024 bersifat urgent, perihal ; mendesak laporan/ pengaduan dugaan anggota DPRD Simalungun menyalahgunakan acara reses dengan mengkampanyekan salah satu caleg DPRD Simalungun dapil 6.

Swandi Sihombing Ketua Sapma PP Simalungun, Andry Napitupulu Koordinator Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi dan Fadly Hutagalung Mahasiswa Fakultas Hukum menyampaikan langsung surat ke kantor Bawaslu Simalungun dan diterima oleh Salah seorang Satpam Bawaslu yang enggan menyebut namanya.

Awak media melihat, surat yang disampaikan melalui hasil kajian dan investigasi serta beberapa landasan hukum yang disampaikan baik secara formil dan secara materil dari Sapma PP Simalungun.

Pertama; Sapma PP Simalungun mendesak Bawaslu Simalungun agar segera menindak lanjutin laporan dari Bapak Sondang Lumban Raja sebagaimana mana dalam surat laporan no : 001/LM.00.01/K.SU-21.19/II/2024.

Kedua; Sapma PP Simalungun mendesak Bawaslu Simalungun untuk melanjutkan pemanggilan kepada terlapor yakni Binton Tindaon untuk dimintai klarifikasi sebagaimana hak prerogatif Bawaslu Simalungun sesuai Perbawaslu No 7 Tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggan pemilu.

Disampaikan Ketua SAPMA PP Simalungun, kita ketahui bahwa acara reses Komisi I DPRD Simalungun pada hari jumat (2/2/2024) yang dimana penyelenggara tersebut ialah Marandus Tindaon, namun terlihat bahwa Binton Tindaon selaku Ketua Komisi II DPRD Simalungun dan Mars Aprianto Sitanggang selaku Caleg DPRD Simalungun dapil 6 sangat dipertanyakan mengapa hadir diacara itu.

Hal ini kita juga menduga bahwa Marandus Tindaon dan Mars Aprianto Sitanggang terlibat dalam dugaan pelanggaran pemilu. – ucap Swandi Sihombing kepada awak media

Disambung Koordinator KMPD, surat desakan ini bertujuan agar Bawaslu Simalungun tidak semena-mena untuk mengesampingkan laporan dari masyarakat dan kita meminta agar Bawaslu fokus dalam laporan ini, karena hasil kajian kami ada beberapa oknum yang juga diduga terlibat dalam acara reses itu bang. – ucap Andry Napitupulu

Diakhir Andry Napitupulu selaku Aktivis Mahasiswa Siantar-Simalungun menekankan bahwa surat desakan ini ada langkah awal untuk kami akan berencana menyampaikan aspirasi secara umum dikantor Bawaslu Simalungun yang rencana akan dilaksanakan pada hari Selasa 13/2/2024. – tutup Koordinator KMPD

Dikonfirmasi awak media kepada Bapak Sondang Lumban Raja melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 14.34. bahwa memang benar Bapak Sondang Lumban Raja telah kordinasi kepada Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi dan Sapma PP Simalungun.

Andi Napitupulu