Menolak Juara Bersama, Grup GBK SDN Baratajaya Mendatangi Polrestabes Surabaya,

 

SURABAYA.- Setelah diumumkan sebagai Juara 1 kategori junior brass dan menerima piala kejuaraan dalam Kejuaraan Drumband KONI CUP Surabaya 2023 yang berlangsung di Sport Center kampus UINSA Surabaya, Minggu 17/12 kemarin, perwakilan dari grup GBK (Gita Braja Kencana) SDN Baratajaya mendatangi kantor Polrestabes Surabaya, hari ini (19/12/2023).

Perwakilan GBK yang sudah diumumkan sebagai juara 1 tersebut menolak keputusan PDBI (Persatuan Drum Band Indonesia) Jawa Timur yang secara sepihak mengumumkan Juara 1 Bersama dalam kejuaraan drumband kategori junior brass tersebut, tanpa melibatkan pihak GBK SDN Baratajaya sebagai pihak juara yang telah ditetapkan sebagai juara sejak awal.

Para wali murid dari para atlit GBK SDN Baratajaya meyakini bahwa putra-putri mereka sudah mendapatkan juara 1 secara sah dan mutlak. Seharusnya keputusan juri mutlak dan tidak bisa diganggu-gugat. Jika hal ini dibiarkan, maka akan terulang lagi di masa yang akan datang.

Menurut bapak Bayu, selaku ketua kordinator GBK SDN Baratajaya untuk lomba drumband tersebut, keputusan sepihak tersebut secara tidak langsung mendeskriditkan tim GBK, seolah-olah mendapatkan juara dengan cara yang tidak sportif.

“Hal ini bisa mempengaruhi mental putra-putri kami” ujar bapak Bayu.

Hal yang sama dikatakan oleh Ibu Rimbun, selaku perwakilan sekolah SDN Baratajaya. “Sangat menyesalkan kejadian seperti ini, yang seharusnya tidak perlu terjadi” ujarnya.

Rizky Ardiansyah, SH, M.Kn, sebagai kuasa hukum dan wali murid dari salah satu atlet peserta drumband GBK SDN Baratajaya siap melakukan pendampingan secara hukum untuk mendapatkan hak-hak yang seharusnya dari para atlet drumband SDN Baratajaya tersebut.

Sampai berita ini dibuat, perwakilan GBK tersebut masih di kantor Polrestabes Surabaya. Sasetya