
Surabaya-Wawali Surabaya, Armuji, memenuhi panggilan Polrestabes Surabaya pada Kamis (5/2) terkait dugaan korupsi Bimtek DPRD Surabaya periode 2009–2014. Ia datang bersama Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf. Pemanggilan ini merupakan yang kedua bagi Armuji setelah sebelumnya dipanggil pada 28 Januari 2026.
Kasus ini sebelumnya sempat terhenti di tahap penyidikan dan kini dilanjutkan dengan meminta keterangan sejumlah pihak. Saat dugaan korupsi terjadi, Armuji menjabat Wakil Ketua DPRD Surabaya dari PDI Perjuangan, sementara Musyafak Rouf menjabat Wakil Ketua DPRD Surabaya dari PKB.
Armuji mengaku baru pertama kali ini memenuhi panggilan dari Satreskrim Polrestabes Surabaya. Namun, dia enggan berkomentar lebih lanjut kasus apa yang sedang menjeratnya.
“Yo ngkok delok ae (Ya nanti dilihat saja). Baru pertama kali, ya nanti saja ya.” imbuhnya
Sementara Musyafak Rouf menyatakan dirinya ikut datang ke Polrestabes Surabaya untuk mendampingi Cak Ji.
“Dalam rangka mengantarkan sahabat lama, pemanggilan (baru) sekali.” tuturnya.
MM
