Pemahaman Tentang Aturan Usaha,Layak Di Sebar Luaskan.

Oleh : Moch Agus Slamet, SE, MM Wapemred menaramadinah.com.

Dengan di mintanya menjadi pembina atau penasihat di perusahaan perusahaan yang baru melangkah,memudahkannya untuk mengarahkan agar bisa tertib administrasi beserta perijinannya.

 

Hal ini di sampaikan penulis yang juga selaku badan pembina ikatan motor Indonesia, Kota Blitar di siang hari ini usai menjalankan sholat duhur berjama,ah.

Hampir tiga periode menjabat selaku dewan pengupahan kabupaten/ DPK Blitar dari unsur asosiasi pengusaha Indonesia/ APINDO dan bersekretariat di dinas tenaga kerja kabupaten Blitar menjadikannya semakin lebih faham tentang dunia usaha berkaitan dengan perijinan beserta sangsi yang harus di terima ketika ada yang di langgar,jlentreh wakil ketua himpunan pengusaha pribumi Indonesia, Jawa Timur lebih lanjut.

Aturan yang ada itu sebetulnya kalau di patuhi dan di laksanakan dengan penuh keseriusan sebetulnya akan kembali menguntungkan bagi para pelaku usaha itu sendiri dan secara otomatis akan bisa mengeliminir juga, pengeluaran pengeluaran yang sia sia.

Pemahaman tentang aturan yang juga sering ada perubahan itu semua selalu di break down kepada semua pelaku usaha yang memintanya cawe cawe selaku penasihat dalam lembaga usaha tersebut ,pungkas komisaris peseroan terbatas sido rojo nusantara.Bagaimana tanggapan anda.?