Gonjang Ganjing di PC NU Surabaya Antara SK dan Tidak Ber SK

Catatan Drs. Husnu Mufid, M.PdI Alumni Pasca Sarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya.

Persoalan konflik dan polemik di PC NU Surabaya sudah berlangsung cukup lama yaitu sejak Dr. Muhibbin terpilih lagi untuk yang ke dua kalinya.

Namun Dr. Muhibbin yang terpilih untuk ke dua kalinya tidak mendapatkan SK dari PB NU. Sehingga tidak bisa menghadiri Muktamar NU yang diadakan diluar  Jawa.

Hal inilah yang menjadikan PC NU Surabaya pimpinan Dt. Muhibbin  tidak mempunyai kekuatan hukum. Meskipun demikian tetap berjalan dengan mengadakan pertemuan di Hotel Tunjungan dengan Walikota Surabaya Eri Cahyadi.

Dalam pertemuan itu dihadiri pengurus dan tidak boleh ada wartawan yang melakukan liputan. Bahkan wartawan dipetsilahkan keluar ruangan langsung dari suara Dr. Muhibbin.

Entah kenapa wartawan dipersilahlahkan keluar ruangan.  Karena sebelum sebelumnya   Dr. Muhibbin cukup ramah dengan wartawan dan siap di wawancarai.

Darisinilah wartawan menjadi kurang simpati. Sehingga jarang meliput kegiatan yang positif dari PC NU Surabaya dibawah kepemimpinan Dr. Muhibbin yang belum mendapat SK dari PBNU.

Kemudian baru baru ini  muncul SK dari PB NU untuk pengurus sebelah. Bukan kepada Kepengurusan yang dipimpin Dr. Muhibbin. Akibatnya menjadi dua kubu.Yaitu kubu yang telah mendapat SK dari PB NU dan kubu PC NU yang tidak mendapat SK.

Kabar terbaru ada sejumlah kiai menolak masuk di kepengurusan PC NU  Surabaya yang telah mendapat SK itu. Suasana pun menjadi kurang nyaman. Sehingga banyak anggota Jamiyah NU di Surabaya bertanya tanya ada apa di PC NU Surabaya.

Demikian pula dengan warga NU diluar Surabaya. Boleh dikatakan seluruh Jawa Timur. Karena selama ini tidak ada budaya gonjang ganjing  soal kepengurusan di tubuh NU. Mengingat NU bukan partai politik.

Gonjang ganjing dikepengurusan PCNU Surabaya pun tersebar dimana mana. Bahkan seluruh Indonesia. Memang sungguh memprihatinkan.

Salah satu yang bisa menyelesaikan gonjang ganjing di PC NU Surabaya adalah sikap legowo. Yaitu bersedia jadi pengurus dan tidak apa apa jika tidak jadi pengurus. Hal ini demi kebesaran NU dan keberlangsungan organisasi NU.

Juga tidak masalah dan sakit hati,  jika tidak mendapat SK dari PB NU. Karena bisa mengabdi ke tempat lain dan amanah bagi yang mendapat SK dari PB NU. Karena jabatan jadi Pengurus PC NU Surabaya tidak selamanya. Tapi hanya 5 tahun.