Warga Boyolali Menolak Habib Syekh Bin Abdul Qodir Assegaf dengan Pasang Spanduk

.
Penulis : Hengky Sendyanto
Tim Divisi Media dan Informasi PP PWI-LS
Jum’at, 24 April 2026

PWI LS Newsroom Nasional Kabupaten Boyolali Jawa Tengah – Di tengah dinamika kehidupan beragama yang kian kompleks, publik Kabupaten Boyolali dihadapkan pada sebuah peristiwa yang menyentuh ruang sensitif: penolakan terhadap

 

Kehadiran Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf di Boyolali ditolak oleh sebagian kelompok mereka yang mengatasnamakan kecintaan terhadap Nahdlatul Ulama.

Narasi penolakan yang berkembang, khususnya dari kalangan yang mengatasnamakan Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) Kabupaten Boyolali, bukan tanpa sebab.

Nyata tampak dibangun di atas kegelisahan yang sepenuhnya sudah sangat jelas dan terang benderang. Tuduhan “pelecehan terhadap NU” yang pernah mempelintir syair lagu “Kabib R!z!3q gurune NU”, dan klaim historis yang dipersoalkan, hingga kekhawatiran adanya upaya “pengaburan identitas organisasi” menjadi dasar penolakan tersebut tentunya.

Dalam konteks Boyolali, pertanyaannya menjadi relevan: apakah agama sedang dijadikan jalan pencerahan, atau justru sedang dipersempit menjadi alat pembenaran sikap eksklusif?

Penolakan terhadap seorang kabin ba’alawi kontroversial yang dikenal luas dengan dakwah shalawatnya seharusnya tidak berhenti pada framing berkedok agama, apalagi prasangka baik yang belum terverifikasi secara utuh.

Jika memang terdapat konten, pernyataan, atau simbol yang dianggap menyinggung marwah organisasi sebesar NU, maka langkah yang lebih bijak adalah kabib tersebut klarifikasi terbuka dulu, dialog ilmiah, dan tabayyun—karena ketika tidak segera melakukan klarifikasi secara resmi maka dimanapun akan berpotensi memecah harmoni sosial.

Peristiwa ini sejatinya menjadi momentum refleksi bersama, khususnya bagi warga NU sendiri. Sebagai organisasi yang sejak awal berdiri menjunjung tinggi nilai tawassuth (moderat), tasamuh (toleran), dan tawazun (seimbang), semestinya setiap dinamika disikapi dengan kedewasaan berpikir, bukan dengan reaksi emosional yang justru bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.

Maka, yang lebih penting dari sekadar menerima atau menolak kehadiran seorang tokoh adalah bagaimana masyarakat mampu menempatkan persoalan secara proporsional. Apakah benar ini soal menjaga marwah organisasi NU? Ataukah justru ada bias pemahaman, bahkan kepentingan lain yang terselip di balik narasi keagamaan?

Kesadaran berpikir menuntut kita untuk tidak mudah percaya saja dalam mengambil sikap. Ia mengajak untuk memeriksa ulang informasi, membuka ruang dialog, serta menahan diri dari klaim kebenaran tunggal. Sebab dalam kehidupan beragama yang sehat, perbedaan bukanlah ancaman, melainkan keniscayaan yang harus dikelola dengan kebijaksanaan.

Warga Kabupaten Boyolali hari ini tidak hanya sedang menghadapi polemik kehadiran seorang ulama kabib ba’alawi yang kontroversial, tetapi juga sedang diuji dalam hal kedewasaan berpikir dan kematangan beragama. Dan dari sinilah, publik dapat menilai: apakah kita sedang membangun peradaban yang inklusif, atau justru tanpa sadar sedang meretakkan fondasi kebersamaan itu sendiri. (Newsroom Nasional)