Pengusaha Tertib Administrasi Dan Perizinan Mutlak Adanya.

Oleh : Moch Agus Slamet, SE, MM Wapemred menaramadinah.com.

Pelaku usaha harus tertib perizinan yang harus di lengkapi.Hal ini di sampaikan penulis yang juga selaku wakil ketua asosiasi pengusaha Indonesia,Kabupaten Blitar di sore hari ini usai menjalankan sholat ashar berjama,ah.Di dapatinya infornasi yang masuk terkait penutupan usaha dari pelaku usaha, oleh warga membuatnya tergopoh gopong membuka file keanggotaan asosiasinya,jangan jangan sudah terdaftar sebagai anggotanya.

Para pelaku usaha utamanya yang di bawah kendalinya,sejak awal selalu dan tidak “waleh waleh” untuk menekankan tertib administrasi dan perizinan.

Memang prosesnya memerlukan waktu dan tenaga ekstra untuk menjalankan dua syarat itu , tetapi percayalah akan berbuah manis nantinya.

Apalah artinya untung besar tetapi selalu dalam bayang bayang ketakutan juga sport jantung, kalau kalau ada razia.

Pengusaha akan bisa nyaman manakala usaha yang di tekuni tidak berbau bau semi tidak resmi dari perijinan yang di miliki.Manfaatkan keberadaan Pemerintah untuk bisa hadir guna memfasilitasi itu semua. Bagaimana tanggapan anda.?