VERIFIKASI DATA PSR TAHUN 2019 KEJAKSAAN SIJUNJUNG KUNJUNGI KUD KURNIA TIMPEH

 

SIJUNJUNG -Verifikasi Data Penerima Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sumber dana dari Badan Pengelola Dana Perkbunan Kelapa Sawit (BPD PKS)Tahun 2019 Kejaksaan Negeri Sijunjung Kunjungi KUD Kurnia Timpeh Jorong Kurnia Kamang Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat Senin (07/11/2022).

 

Hadir dalam kegiatan ini Kajari Sijunjung diwakili Dian Affandi Panjaitan SH (kasi Intel) didampingi,Teguh Irawan SH, Bagas Satriaji SH, Rafandy Hidayat Amd, Dari Dinas Pertanian Yasran Fuadi, SP Sub Koordinator Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan, Mihammad Iwan Kurniawan, SP Penyuluh Pertanian Madya Asri Sumanto, SP, Staf Perkebunan,Pengurus dan Pengawas KUD Kurnia Timpeh, perwakilan Petani Penerima PSR. Serta Bagus Budi Antoro MPd, Ketua DPD APKASINDO Sijunjung.

Sunaryo Ketua KUD menjelaskan setelah verivikasi teknis dengan terbitnya surat dari Kementrian Pertanian Republik Indonesia Derektorat Jendral Perkebunan nomor : 274/P1,400/E/4/2019 Perihal Rekomendasi Teknis Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Koperasi Unit Desa Kurnia Timpeh Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat yang ditujukan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS) untuk 65 Pekebun/65 KK anggota KUD Kurnia Timpeh Luas Areal 135.5754 Hektar mendapat bantuan dana peremajaan kebun senilai lebih kurang Rp 3,389 milyar.

“pasca penandatanganan bantuan dari Badan Pengelola Dana Petani Kelapa Sawit ( BPDPKS) Kementrian Keuangan, pada 17-18 September 2019 di Hotel Sari Pasifik Jakarta, untuk KUD Kurnia Timpeh sebanyak 65 KK dengan luas hamparan 135,5 Hektar dengan Nilai Rp 3,387 Milyar, dan dari 65 KK penerima PSR tersebut ada 4 KK yang mengundurkan diri dengan alasan lahannya akan ditanami Holtikultura bukan tanaman Sawit dan pada waktu itu dana sudah dikembalikan Ke BPD PKS dan berdasarkan monev dari Sucofindo yang ditunjuk BPD PKS pelaksanaan PSR Tahap I tahun 2019 KUD Kurnia Timpeh bejalan baik dan wajar ” terang Sunaryo diamini pengurus dan pengawasan KUD Kurnia Timpeh

Dian Affandi Panjaitan SH kasi Intel menyampaikan kunjungannya bersama tim kejaksaan Sijujung ke KUD Kurnia Timpeh ditugas oleh Pimpinan untuk Pulbaket dan Verivikasi data di lapangan terkait pelaksanaan Peremajaan sawit Rakyat (PSR) tahun 2019, Pasca Pemanggilan Pengurus KUD dan kelompok tani ke kantor kejaksaan

“Hari ini kita verikasi kita kros cek dilapangan, dengan mendengarkan keterangan Pengurus, Pengawas serta Anggota KUD Kurnia Timpeh Penerima PSR, sekaligus cek data pelaksanaan apakah sudah sesuai dengan standard operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh dirjen Perkebunan Kementrian Pertanian” tegas Dian

Lanjut Dian “hasil cek lapangan ini datanya akan Kami laporkan ke Pimpinan untuk dijadikan dokumen Pengawasan pelaksanaan Peremajaan Sawit Rakyat untuk tahun kedepannya agar tidak terjadi Pelanggaran hukum dalam pelaksanaanya, sehingga program Prioritas pemerintah tentang peremajaan sawit rakyat (PSR) ini dapat berjalan lancar sesuai dengan sasaran” tutup Kasi Intel Kajari Sijunjung sambil meninggalkan lokasi PSR Timpeh 5

Sementara diminta pendapatnya Ketua DPD APKASINDO Sijunjung Bagus Budi Antoro MPd, terkait kunjungan ini menyampaikan Kami APKASINDO sepakat untuk mengatakan tidak pada Korupsi

” Apalagi terkait dengan pelaksanaan Peremajaan sawit Rakyat (PSR) yang sumberdananya dari petani sawit untuk Petani sawit, kami mengapresiasi Kepada Kejaksaan pada kegiatan ini yang sudah melaksanakan pendekatan humanis terkusus pada petani sawit yang sangat awam terhadap Aparat Penegak Hukum.” tutup Bagus (gus)

Ket foto
Dian Affandi Panjaitan SH (kasi Intel) didampingi,Teguh Irawan SH, Bagas Satriaji SH, Rafandy Hidayat Amd, Dari Dinas Pertanian saat kunjungan ke Petani Penerima PSR
KUD Kurnia Timpeh di Timpeh 5.