Hukum Ekonomi Dagang Selalu Berfihak Pada Harga Tertinggi.

Oleh : Moch Agus Slamet, SE, MM Wapemred menaramadinah.com.

Normatif pemikiran menanan di lahan setempat guna memenuhi kebutuhan pabrik yang ada di sekitar lokasi tidak bisa di pakai sebagai alasan pembenaran.Hal ini di sampaikan penulis yang juga selaku wakil ketua himpunan pengusaha pribumi Indonesia,Jawa Timur,usai menjalankan sholat ashar berjama,ah di sore hari ini.

Adanya anggapan dengan menanam tanaman tebu di sekitar wilayah pabrik guna memenuhi kebutuhan untuk produksi sebuah alasan yang di “pantas pantaskan” saja.Hukum ekonomi selalu berpihak di mana harga tertinggi, meskipun lokasi pembeli jauh dari lokasi bertanam,tetap akan memilih lokasi jauh setelah di hitung dengan biaya transportasi masih “nutut” nilai keuntungannya.

Berkaitan dengan hal tersebut”stop” alibi pembenaran yang hanya manis di dengar dan terkesan pemberdayaan lokal tetapi gol akhirnya malah membuat dampak negatif,manakala proses penanamannya ada di lahan hutan lindung. Bagaimana tanggapan anda.?