PERIZINAN SEBAGAI SYARAT MUTLAK BAGI PELAKU USAHA

Oleh : Moch Agus Slamet, SE, MM Wapemred menaramadinah.com.

Proses perizinan biasanya jarang menjadi perhatian bagi para pelaku usaha. Hal ini di sampaikan oleh penulis yang juga selaku wakil ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia, Jawa Timur (HIPPI) usai menjalankan sholat dhuhur berjamaah di siang hari ini.

Permasalahan perizinan menjadi hal yang penting dan selalu ditekankannya sejak awal ketika akan melaksanakan jenis usaha, agar melengkapi perizinan sebagai prioritas utama. Bagi para anggota himpunan pengusaha pribumi,betul-betul harus bisa memperhatikan hal ini utamanya yang mulai tertarik dalam kegiatan bisnis obyek wisata. Perizinan awal yang sempat penulis lakukan Ketika akan membangun usaha destinasi wisata utamanya destinasi wisata buatan harus terlebih dahulu mempresentasikan dengan para pihak-pihak terkait baik ,dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PUPR, Dinas Perhubungan, DISPENDA dan masih banyak lagi dinas terkait yang menerima pemaparannya.

Proses awal ini apabila sudah dilalui dan mendapatkan lampu hijau dari dinas-dinas terkait baru proses pembangunannya bisa dilaksanakan. Jangan sampai terjadi proses pembangunan di jalankan lebih dahulu tanpa mengurus perizinannya, karena apabila hal ini dilangggar tidak menutup kemungkinan proses pembangunan akan bisa diberhentikan di tengah jalan.Bagaimana tanggapan anda.?