Rencana Pembangunan Jalan Tol Jember – Situbondo

Jember – Menaramadinah.com. 18 Feb 2022.
Konsultasi publik terkait dengan pembangunan jalan tol ruas Jember-Situbondo dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementrian PUPR bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember pada hari Kamis, 17 Feb 2022.

Konsultasi publik ini merupakan bagian dari penyusunan Final Business Case (FBC), khususnya terkait pengkajian dampak lingkungan akibat pelaksanaan proyek.
Adapun undangan yang hadir terdiri dari unsur masyarakat dari 7 kecamatan dan 21 desa.

Konsultasi ini juga mengundang perwakilan perempuan, BAPPEDA, Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Ciptakarya, Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan dan Tim Ahli Bupati Jember.

Tenaga Ahli FBC, Ahmad Yani mengungkapkan bahwa acara ini difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dengan mengundang stakeholder, dinas terkait, camat, kades serta tokoh masyarakat yang diperkirakan wilayahnya terkena dampak pembangunan jalan tol ruas Jember-Situbondo yaitu yang meliputi 21 desa / kelurahan di 7 kecamatan antara lain Kecamatan Sumbersari, Patrang, Pakusari, Kalisat, kaliwates, Ajung dan Sukowono. Ungkap Ahmad Yani.

Ditempat yang sama kepala bidang tata lingkungan dinas lingkungan hidup (DLH) Jember, H. Achmad Fauzi,S.Sos.MSi kepada Menaramadinah.com mengungkapkan bahwa pertemuan ini masih dalam tahap awal yaitu proses penyiapan studi kelayakan, setelah ini selesai baru dilelangkan.

Untuk mensukseskan pembangunan Tol Jember-Situbondo diwilayah Jember dibutuhkan ruas jalan sepanjang 65,111 kilometer. Ungkap Ahmad Fauzi.

Lebih lanjut Ahmad Fauzi mengungkapkan bahwa konsultasi publik ini dalam rangka menerima saran dan masukan dari masyarakat, agar proses ini berjalan dengan baik.

Hasil kajian dan survei ini akan dilaporkan kepada pemerintah pusat. Untuk dijadikan bahan pertimbangan kapan pekerjaan proyek tol ruas Jember-Situbondo akan dilaksanakan.

Pelaksanaan proyek jalan tol masih menunggu, karena ini masih kajian awal dalam rangka penyusunan dokumen analisa dampak lingkungan (Amdal), pungkas Ahmad Fauzi.

Jurnalis : Lukman Hakim