Gerakan Disiplin Siswa (GDS)

 

Oleh : Sujaya, S.Pd.

  1. Arti dan Definisi

Arti kata gerakan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ge.rak.an [n] (1) perbuatan atau keadaan bergerak (air, laut, mesin); (2) pergerakan, usaha, atau kegiatan di lapangan sosial (politik dsb): ~ kaum buruh.Sementara definisi gerakan adalah perpindahan atau pergeseran benda ketika suatu benda bergeser atau berpindah posisi maka benda itu bergerak.

Sedangkan arti disiplin merupakan kepatuhan untuk menghormati dan melaksanakaan suatu sistem yang mengharuskan orang untuk tunduk kepada keputusan, perintah dan peraturan yang berlaku. Dengan kata lain disiplin adalah sikap menaati peraturan dan ketentuann yang telah ditetapkan tanpa pamrih (Naim, 2012). Hal ini selaras dengan yang diungkapkan oleh Mulyasa (2008) dan The Liang Gie (dalam Imron, 2011) bahwa disiplin merupakan suatu keadaan tertib dimana orang-orang yang bergabung dalam suatu organisasi tunduk pada peraturan yang telah ada dengan senng hati. Secara umum kata disiplin mengandung pengertian sikap yang menjelma dalam prilaku seseorang dengan tujuan agar segala perbuatannya selalu mentaati peraturan atau tata tertib yang berlaku. Dalam kamus besar bahasa Indonesia dijelaskan bahwa disiplin adalah kepatuhan ( ketaatan ) kepada tata tertib. Dengan kata lain disiplin adalah menaati atau mematuhi tata tertib, sedangkan mendisiplinkan berarti mengusahakan supaya menaati atau mematuhi tata tertib.

Secara terminologi, pengertian disiplin menurut beberapa ahli berpendapat seperti berikut :

  1. Menurut Sukadi , beliau memberikan pengertian bahwa disiplin adalah diantaranya “ sikap mental yang mengandung kerelaan mematuhi ketentuan, 8 peraturan dan norma yang berlaku dalam menunaikan tugas dan tanggung jawab.”
  2. Menurut Peter Salim dan Yeni Salim dalam bahasa Indonesia kontemporer mengartikan istilah disiplin sebagai, kepatuhan kepada peraturan-peraturan yang telah ditetapkan.
  3. Menurut Amir Achin dalam membahas pengertian disiplin dalam bukunya pengelolaan kelas dan interaksi belajar mengajar menyimpulkan disiplin sebagai “pematuhan secara sadar akan aturan-aturan yang telah ditetapkan”.
  4. Menurut Depdiknas 2001, disiplin atau tertib ialah suatu sikap konsisten dalam melakukan sesuatu, menurut pandangan ini disiplin sebagai sikap yang taat terhadap sesuatu yang menjadi kesepakatan atau telah menjadi ketentuan.

Dari beberapa definisi disiplin di atas dapat disimpulkan bahwa disiplin adalah segala peraturan atau tata tertib yang telah ditetapkan lembaga (keluarga, sekolah dan lain sebagainya) yang harus dijalankan, ditegakkan dan harus dipatuhi oleh semua personil yang ada dalam lembaga tersebut, sehingga disiplin atau kegiatan disiplin dapat berjalan dengan baik, maka tujuan yang diharapan atau yang dicita-citakan itu akan dapat tercapai pula. Dengan demikian setiap bentuk pengajaran dan pendidikan yang dilakukan orang dewasa dapat diartikan disiplin. Dan yang terjadi disekolah adalah berupa bimbingan dan pelajaran yang dilakukan oleh seorang guru sebagai seorang dewasa dan pendidik. Dengan demikian kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan peraturan dan disiplin belajar dapat diartikan sebagai disiplin belajar. Apabila kata disiplin dan belajar disatukan dengan pertimbangan batasan masing-masing, maka disiplin sekolah dapat dipandang sebagai karakteristik dan jenis keadaan serba teraturnya keadaan seseorang di sekolah dalam proses mengubah pengetahuan, pemahaman, sikap dan tingkah laku, keterampilan, kecakapan, dan kemampuan individu serta merubah aspek-aspek lainnya yang ada pada anak didik yang mempengaruhi pada upaya menaati peraturan dan tata tertib yang ada proses merubah aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Disiplin di satu sisi adalah sikap hidup dan prilaku yang mencerminkan tanggung jawab terhadap kehidupan tanpa paksaan dari luar. Sikap dan prilaku itu dianut berdasarkan keyakinan bahwa hal itulah yang benar dan kesadaran bahwa hal itu bermanfaat bagi dirinya sendiri dan masyarakat. Di dalamnya terdapat kemauan dan kemampuan seorang menyesuaikan keinginan dan mengendalikan diri untuk menyesuaikan dengan norma yang berlaku dalam lingkungan sosial budaya setempat. Di isi lain disiplin adalah alat untuk menciptakan prilaku dan tata tertib manusia sebagai maupun sebagai kelompok masyarakat. Dalam konteks ini disiplin berarti hukuman atau sangsi yang berbobot mengatur dan mengendalikan prilaku manusia. Pengawasan secara langsung mengandung arti bahwa guru secara langsung mengawasi, mengontrol, serta membatasi tingkah laku peserta didik, karena terdapat kemungkinan peserta didik tidak dapat mengarahkan, mengontrol atau membatasi tingkah lakunya sendiri. Pengawasan dan pengarahan dari guru diperlukan dalam beberapa kegiatan, situasi tertentu. Besar kecilnya pengawasan dan pengarahan dari guru. Menurut Amir Achin tergantung pada sifat-sifat dan jenis kegiatan serta situasi belajar memerlukan pengawasan dan pengarahan itu.

Dari pengertian yang disebutkan di atas memberikan kesan bahwa disiplin sekolah dirasakan sebagai salah satu hal yang mengekang kebebasan peserta didik. Akan tetapi sebagai mana dikatakan oleh Ahmad Rohani dan Abu Ahmadi dalam bukunya pengelolaan pengajaran bahwa “ Bila aturan ini dirasakan sebagai sesuatu yang memang seharusnya dipatuhi secara sadar untuk kebaikan diri sendiri dan kebaikan bersama, maka lama kelamaan akan menjadi kebiasaan yang baik menuju kearah disiplin disiplin diri sendiri (self dicipline)”.Penciptaan disiplin diri sendiri inilah yang hakikatnya menjadi inti diterapkannya disiplin sekolah, karena hal tersebut merupakan tujuan akhir dari proses pendidikan.

Dengan kata lain, dalam pelaksanaan pendidikan karakter, sekolah perlu menekankan pada pembinaan perilaku siswa, sebab karakter pada dasarnya bukan penguasaan pengetahuan (aspek kognitif) tetapi lebih banyak pada aspek afektif. Apa yang berlaku di sekolah formal sampai saat ini, dalam pembelajaran karakter belum menyentuh aspek afektif ini. Pendidikan karakter penelitian ini, difokuskan pada kedisiplinan. Disiplin pada dasarnya kontrol diri dalam mematuhi aturan baik yang dibuat oleh diri sendiri maupun diluar diri baik keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, bernegara maupun beragama. Disiplin juga merujuk pada kebebasan individu untuk tidak bergantung pada orang lain dalam memilih, membuat keputusan, tujuan, melakukan perubahan perilaku, pikiran maupun emosi sesuai dengan prinsip yang diyakini dari aturan moral yang dianut. Istilah kedisiplinan memiliki makna yang beragam diantaranya yaitu penertiban dan pengawasan diri, penyesuaian diri terhadap aturan, kepatuhan terhadap perintah pimpinan, penyesuaian diri terhadap norma-norma kemasyarakatan dan lain-lain.

Disiplin adalah kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib didorong oleh adanya kesadaran yang ada pada kata hatinya. Disiplin dapat diartikan sebagai suatu hal yang mendorong untuk harus melakukan perbuatan yang sesuai dengan aturan-aturan yang telah ada. Suatu norma merupakan suatu peraturan yang menentukan kebiasaan, kelakuan yang diharapkan dalam suatu keadaan tertentu, kata kunci di sini ialah diharapkan sebab norma-norma tidaklah obyektif, infleksibel atau tidak dapat dirubah seperti halnya suatu ukuran linier (meter, kilometer). Agaknya hal itu merupakan suatu harapan masyarakat tentang bagaimana individu-individu dan kelompok-kelompok di dalam masyarakat akan berlaku sesuai status mereka dalam masyarakat itu. Disiplin merupakan suatu kegiatan yang dilakukan agar tidak terjadi suatu pelanggaran terhadap suatu peraturan yang berlaku demi terciptanya suatu tujuan.

Disiplin adalah proses atau hasil pengarahan untuk mencapai tindakan yang lebih efektif. Nilai-nilai sikap dan norma tersebut semua diajarkan dengan istimewa, sebab mereka lebih dekat merefleksikan struktur masyarakat tertentu daripada sikap-sikap dan lebih serius merupakan produk dari proses sosialisasi. Misalnya: apabila guru sedang menyampaikan kepada siswa apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan, maka siswa itu lebih menghubungkannya pada suatu nilai atau norma pada masyarakat daripada terhadap sikap. Sikap-sikap biasanya dengan tidak sengaja ditanamkan (walau hal itu demikian) tetapi lebih sering merupakan akibat dari beberapa pengalaman langsung/melalui orang lain, dengan objek sikap.

Departeman Pendidikan dan kebudayaan merumuskan bahwa dalam berdisiplin agar siswa berusaha :

  1. Hadir di sekolah selambat-lambatnya sepuluh menit sebelum pelajaran dimulai dan berbaris dengan teratur didepan kelasnya setelah tanda masuk kelas dibunyikan.
  2. Mengikuti semua kegiatan belajar mengajar dengan baik dan aktif.
  3. Mengerjakan tugas-tugas dengan baik.
  4. Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang dipilihnya.
  5. Memiliki kelengkapan belajar misalnya buku dan alat belajar lainnya.
  6. Mengikuti upacara peringatan hari besar agama atau nasional serta acaralain yang diadakan di sekolah.
  7. Tidak meninggalkan sekolah atau kelas sebelum mendapat izin kepala sekolah atau guru yang bersangkutan.
  8. Mengikuti senam yang diselenggarakan di sekolah.
  9. Mematuhi tata tertib di sekolah.
  10. Pengertian Disiplin Sekolah

Disiplin sekolah adalah usaha sekolah untuk memelihara prilaku siswa agar tidak menyimpang dan dapat mendorong siswa untuk berprilaku sesuai dengan norma peraturan dan tata tertib yang berlaku disekolah. Prilaku siswa terbentuk dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain faktor lingkungan, keluarga dan sekolah. Tidak dapat dipungkiri bahwa sekolah merupakan salah satu faktor dominan dalam bentuk mempengaruhi prilaku siswa. Disekolah seorang siswa berinteraksi dengan guru yang mendidik dan mengajarnya. Sikap, teladan, perbuatan dan perkataan para guru yang dianggap baik oleh siswa dapat meresap masuk begitu dalam kedalam hati sanubarinya dan dampaknya kadang – kadang melebihi pengaruh dari orang tuanya dirumah. Sikap dan prilaku yang ditampilkan guru tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari upaya pendisiplinan siswa disekolah. Brown dan Brown mengelompokkan bahwa penyebab prilaku siswa yang tidak disiplin, sebagai berikut :

  1. Prilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh guru
  2. Prilaku tidak disiplin biasa disebabkan oleh sekolah, kondisi sekolah yang kurang menyenangkan, kurang teratur, dan lai-lain dapat menyebabkan prilaku yang kurang atau tidak disiplin.
  3. Prilaku tidak disiplin bias disebabkan oleh siswa, siswa yang berasal dari keluarga broken home.
  4. Prilaku tidak disiplin biasa disebabkan oleh kurikulum, kurikulum yang tidak terlalu kaku, tidak atau kurang fleksibel, terlalu dipaksakan dan lain-lain bisa menimbulkan prilaku yang tidak disiplin, dalam proses belajar mengajar pada khususnya dan dalam proses pendidikan pada umumnya.

Pendekatan peraturan demokratis dilakukan dengan memberi penjelasan diskusi dan penalaran untuk membantu siswa memahami mengapa diharapkan mematuhi dan menaati peraturan yang ada. Tekhnik ini menekankan aspek edukatif bukan aspek hukuman. Sanksi atau hukuman dapat dapat diberikan kepada yang menolak atau melanggar tata tertib, akan tetapi hukuman dimaksudkan sebagai upaya menyadarkan , megoreksi dan mendidik.

Dalam disiplin sekolah yang demokratis, kemandirian dan tanggung jawab dapat berkembang. Siswa patuh dan taat karena didasari kesadaran dirinya. Mengikuti peraturan yang ada bukan karena terpaksa, melainkan atas kesadaran diri bahwa hal itu baik dan ada manfaat. Di Sekolah disiplin bukan sekedar kata-kata atau larangan-larangan tertulis yang hanya menghiasi dinding-dinding asrama dan kelas atau sekedar memenuhi buku-buku peraturan. Tapi merupakan peraturan yang benar-benar harus ditaati dan dilaksanakan segenap siswa tanpa terkecuali, baik peraturan tertulis atau tidak tertulis. Tidak ada hak istimewa bagi siapapun yang melanggar disiplin. Sekolah tidak mengenal tawar menawar dalam menerapkan disiplin. Tidak ada yang mentangkal bahwa penerapan disiplin secara konsisten merupakan sebab utama keberhasilan pendidikan. Di lembaga manapun juga atau dinegara mana saja. Jepang adalah salah satu contoh negara maju dan berhasil karena masyarakatnya hidup berdisiplin tinggi. Bahkan jika berbicara tentang negara maju yang terkenal disiplinnya, maka seringkali kita membicarakan negeri sakura ini.

  • 24 Januari 2022