Komisi X DPR RI soroti Kinerja Kemendikbudristek RI dalam seleksi Kompetensi PPPK Guru Honorer 2021

Senayan, Jakarta. Menara Madinah.com. Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) mendatangi Gedung Wakil Rakyat Senayan untuk melakukan Audiensi dengan Komisi X DPR RI, Kamis (13/01). Bertempat di Ruang Sidang Komisi X, Rombongan perwakilan itu diterima langsung oleh Syaiful Huda sebagai Ketua Komisi.

Heti Kustrianingsih yang bertindak selaku juru bicara menyampaikan aspirasi dan usulan/masukan untuk ditindaklanjuti dan diperjuangkan oleh para anggota dewan yang terhormat. Pertama, terdapat indikasi ketidaksesuaian Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) yang menjadi acuan pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021.

Kedua, ketidaksinkronan kebijakan pemerintah pusat dengan implementasi di daerah, seperti pembukaan formasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah, pembukaan formasi yang tidak merata dan mata pelajaran tanpa formasi guru. Ketiga, pengangkatan guru honorer di sekolah negeri yang dinyatakan lulus sebagai guru PPPK ditempatkan di sekolah induk atau sekolah yang formasinya belum terisi di daerah domisili.

Menanggapi hal tersebut, H. Muhamad Nur Purnamasidi dari Fraksi Partai Golkar secara tegas menyatakan akan menindaklanjuti masukan dan aspirasi tersebut kepada kementerian dan lembaga terkait yakni Kemendikbudristek, Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan RB dan BKN RI.

Program Unggulan perekrutan 1 Juta guru Honorer menjadi ASN PPPK 2021 dinilai telah gagal serta berpotensi menimbulkan kegaduhan. Bahkan rekomendasi Komisi X Panja DPR RI tentang Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN cenderung diabaikan dan tidak ada ikhtiar serius dari Kemendikbudristek RI untuk dijadikan pertimbangan dalam implementasi kebijakannya. Ini sungguh sangat ironis dan mencederai aspirasi rakyat. Ungkapnya dengan mimik serius.

Lebih lanjut Politisi dari Dapil Jatim IV Jember Lumajang ini berharap apa yang menjadi aspirasi dan keinginan para guru Honorer se Indonesia menjadi ASN PPPK dapat terwujud. Pelaksanaan seleksi PPPK Guru ke depan terlaksana secara lebih baik, berkeadilan tanpa kegaduhan. Pungkasnya.(om Iyan)