POLSEK SUMBERSARI BUBARKAN SABUNG KONTES SABUNG AYAM DI DUA LOKASI YG BERBEDA

 

Jember-Oktober 10, 2021-MenarahKadinah.com. Kepolisian Sektor (Polsek) Sumbersari Polres Jember membubarkan kerumunan massa dalam kontes sabung ayam di Dua Lokasi yang berbeda dalam satu hari ini, Minggu (10/10/2021).

Sambung Ayam yang di lakukan para Penghobi sambung Patampak mematuhi prokes di masa pandemi .Kegiatan tersebut diantaranya bertempat di lahan kosong Jl Karimata Gg. Bukit. Duri 21A RT 0036 RW 007 Lingk Krajan Kel. Sumbersari Kec. Sumbersari dan di lahan kosong Jl. Semeru Gg. Damai Lingk Krajan Kel. Sumbersari Kec. Sumbersari Kabupaten Jember.

Petugas yang melakukan himbauan dan pembubaran pada lokasi di lahan kosong Jl. Semeru Gg. Damai Lingk Krajan Kel. Sumbersari Kec. Sumbersari yaitu Aiptu Eko Awim S (Panit 2 Intelkam), Aipda Noby R (Panit 2 Reskrim), Aiptu Supriono, Aipda Eko Budi (Panit 1 Reskrim), Aiptu Irfan A ( Panit Sabhara), Aipda Khumaedi, Aipda Dadang dan Bripka Haris.

“,Petugas yang melakukan himbauan dan pembubaran pada lokasi Jl. Karimata Gg. Bukit Duri 21A RT 003 RW 007 Kel. Sumbersari Jember diantaranya Aiptu Eko Awim S (Panit 2 Intelkam), Aipda Noby R (Panit 2 Reskrim), Aiptu Supriono, Aipda Eko Budi (Panit 1 Reskrim), Aiptu Irfan A ( Panit Sabhara), Aipda Khumaedi, Aipda Dadang dan Bripka Haris.

Kapolsek Sumbersari Polres Jember Kompol Sugeng Piyanto, mengatakan, penggerebekan kontes sabung ayam itu dilakukan berawal dari informasi dari masyarakat, tentang adanya kegiatan kerumunan massa.

Dikatakan Sugeng kepadaa Awak media Menarah Madinah.com setelah mendapatkan informasi tersebut, kemudian petugas Polsek Sumbersari langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan. Ternyata info yang diterimanya benar.

“Team personel polsek Sumbersari melakukan penggerebekan, para peserta kontes sabung ayam tunggang langgang,” tuturnya.

Selanjutnya,Para team satuan tugas polsek sumbersari, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sejumlah ayam dan keranjang ayam. Serta sejumlah pedagang dan masyarakat yang berada di lokasi karena banyak yang tidak menggunakan masker serta dengan acara tersebut mengundang kerumunan massa.

“Petugas tidak menemukan adanya unsur perjudian. Petugss mengadakan sosialisasi dan pembinaan agar kegiatan serupa tidak kembali terjadi,” jelasnya.

Dari kedua lokasi kegiatan Sabung Ayam yang di datangi petugas, diberikan pemahaman oleh petugas yang mana banyak dari penonton tidak menggunakan masker dan tidak sesuai Prokes, maka para penanggungjawab kegiatan menyadari dan tidak akan melanjutkan kegiatan kontes ayam aduan, selanjutnya petugas membongkar arena kontes adu ayam ( tidak ada ijin dr pihak terkait), pungkas Kapolsek.

Sumber:Trisno70*