TROBOSAN BUPATI JEMBER UNTUK MEMAKMURKAN MASYARAKAT PESISIR PANTAI.

Jember.23 agustus 2021-menaramadìnah.com-
Trobosan Bupati Jember Haji HENDY untuk memakmurkan masyrakat di pinggir Pantai segera di mulai.

Pasangan Bupati Haji Hendy dan Wakil Bupati Gus Firjaun siang tadi 23 agustus 2021 melakukan Pensertifikatan Tanah Negara di Pesisir Pantai.

Menurut Haji Hendy sebagai orang Asli Jember mengaku baru pertama kali melihat Pesona pesisir Pantai Perbatasan kecamatan Puger dan Kencong yang cukup menakjubkan Pasalnya dari tempat tersebut bisa melihat Pulau Nuso Barong selatan pulau Jawa.

Sisi lain dari kemolekan pantai tersebut masih memendam sumber daya alam yang besar untuk kemakmuran masyarakat dan pemasukan PAD. Namun hampir sepanjang hidupnya kata HENDY. Belum tersentuh dan tergarap untuk pemenuhan dan peningkatan ekonomi masyarakat Pesisir.

Untuk itu Kepastian Hukum atas Tanah Negara tersebut segera di tertipkan.Bupati Henndy yang di dampingi Wabub Gus Firjaun mengatakan
Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi  oleh perubahan di darat dan laut banyak sumber daya alam yang dapat memberi dampak ekonomi bagi masyarakat jika pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang ada di sekitarnya diatur untuk kemaslahatan orang banyak bukan perorangan.

Sehubungan dengan Hal itu pemerintah daerah jember memandang Pemanfaatan perairan pesisir diberikan dalam bentuk Hak Pengusahaan Perairan Pesisir baik hak atas bagian-bagian tertentu dari
perairan pesisir untuk usaha kelautan dan perikanan, serta usaha lain yang terkait dengan
pemanfaatan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil yang mencakup atas permukaan
laut dan kolom air sampai dengan permukaan dasar laut pada batas keluasan tertentu.

Menyaksikan penancapan Batas yang menjadi Hak penguasaan negara atas pesisir tersebut di dampingi Kepala BPN.dan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah termasuk jajaran Pemerintah kecamatan dari Puger dan Kencong.Dalam kesempatan Tersebut Haji Handy berjanji untuk mengembalikan Hak Negara mulai dari Pesisir perbatasan Lumajang sampai Banyuwangi agar sepanjang itu dapat memperoleh Kepastian Hukum untuk kepentingan orang banyak.

Pihaknya tidak menampik jika tidak di mulai adanya pensertifikatan Tanah pesisir ini lambat laun kepemilikan di takutkan berpindah tangan baik penguasaan tanah pantai maupun pemanfaatan wilayah pesisir ini tentunya.

Menyinggung tentang beberapa areal pesisir yang saat ini ada yang menggunakan atau memanfaatkan menurut Bupati Hendy siapapun yang menduduki atau memanfaakan di luar Prosedur akan di ajak bicara baik baik.

Mengingat tujuan pemerintah daerah akan mengentaskan kemiskinan 30 persen rata rata penduduk miskin berada di Pesisir.
(Sta)