BUPATI DHARMASRAYA MELAUNCHING PENYALURAN BST SENIALAI 7,75 MILYAR DAN BANTUAN BERAS PPKM DARI KEMENSOS RI

 

DHARMASRAYA-menaramadinah.com-Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, melaunching penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Beras PPKM dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak Covid-19 di Kabupaten Dharmasraya.

 

Lanching penyaluran BST dan Bantuan Beras PPKM ini dipusatkan di daerah pinggiran Dharmasraya, di Nagari Lubuk Karak Kecamatan Sembilan Koto. Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat Jum’at (30/07/2021)

Kepala Dinas Sosial P3APPKB Kabupaten Dharmasraya, Bobby Perdana Riza, mengatakan, ini merupakan BST tahap ke 14 dan 15, yang akan disalurkan kepada 12.918 KPM se Dharmasraya, dengan nilai dana Rp 7,75 milyar lebih.

Sedangkan untuk bantuan beras PPKM, imbuhnya, akan disalurkan sebanyak 174.150 kilogram kepada 12.926 KPM penerima BST, ditambah 4.489 KPM dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Dengan dilanching dan dipantau langsung oleh Bupati, Bobby berharap penyaluran BST dan Bantuan Beras PPKM ini dapat berlangsung lebih transparan.

“Ini memang menjadi catatan oleh Kemensos, karena banyaknya penyelewengan yang terjadi terhadap Bansos ini. Maka dari itu, kita berharap dengan dilihat langsung oleh Bupati, transparansi dalam penyaluran bansos ini bisa lebih kita terapkan,” tukasnya.

Sementara itu, pantauan di lapangan, dalam penyaluran BST dan Bantuan Beras PPKM ini setiap KPM diminta untuk menujukkan kartu vaksinasi saat mengambil bantuan. Menurut Bobby, ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan capaian vaksinasi di Kabupaten Dharmasraya.

“Sebenarnya ini bukan persyaratan yang ditetapkan oleh Kemensos, melainkan hanya kebijakan lokal yang kita terapkan. Dengan begitu kita berharap, hal ini dapat membantu Dinas Kesehatan untuk meningkatkan capaian angka vaksinasi di Dharmasraya,” tutupnya . (gus)

Ket foto
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska saat menyerahkan Bantuan kepada keluarga penerima manfaat.