Manipulasi Opini dan Jebakan Psikologis dalam Muktamar NU ke-35: Menyelami Dinamika Figur Prof. KH. Said Aqil Siradj. .

 

Oleh : Imam Kusnin Ahmad SH. Jurnalis Senior Jawa Timur.

MENJELANG Gawe Besar Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang akan digelar pada Agustus 2026, pemberitaan massif mengenai posisi Prof. KH. Said Aqil Siradj sebagai calon Rais Aam menjadi sorotan tajam.

Namun, perlu dicermati bahwa narasi yang berkembang tidak semata soal preferensi pribadi, melainkan sebuah operasi opini yang terstruktur dan sarat dengan jebakan psikologis yang dapat memengaruhi nalar publik serta mindset para anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Kursi Rais Aam dalam struktur NU bukan jabatan politis yang biasa menggunakan mekanisme pencalonan diri secara terbuka atau publik. Sebaliknya, posisi ini ditentukan melalui musyawarah kolektif dan legitimasi ulama senior di AHWA sesuai AD/ART NU.

Oleh sebab itu, menggiring opini bahwa Prof. KH. Said Aqil Siradj “menolak” dicalonkan bukan hanya sebuah berita, melainkan upaya sistematis membangun tembok psikologis yang menyudutkan figur penting tersebut.

Niat utama yang terselubung adalah menyingkirkan nama beliau dari pembahasan internal AHWA, sehingga secara halus mematikan peluangnya sebelum musyawarah dimulai.

Di tengah era arus informasi digital yang kencang, anggota AHWA pun tidak luput dari pengaruh opini publik yang sudah terkonstelasi ini.

Jika narasi ketidaksediaan terus dipupuk, maka risiko besar muncul: AHWA bisa terpengaruh untuk tidak mempertimbangkan Prof. KH. Said Aqil Siradj, padahal legitimasi pengangkatan Rais Aam sepenuhnya ada di tangan AHWA, bukan sekadar pernyataan di ruang publik.

Lebih lanjut, kejanggalan mencuat ketika kita menilik sumber utama beredarnya narasi ini, yaitu media portal terkenal. Media ini dikenal sebagai salah satu ruang propaganda politik kelompok tertentu, sehingga kemunculan isu tentang penolakan Prof. KH. Said Aqil Siradj menjadi indikasi kuat adanya agenda terselubung.

Narasi ini seolah menjadi alat untuk mengalihkan berkah ke arah politik praktis dan menjauhkan NU dari independensi organisasi keulamaan yang telah menjadi ciri khasnya.

Transformasi penggunaan media massa menjadi alat tekan politik tentu menjadi ancaman serius terhadap otonomi NU, khususnya di saat menentukan Rais Aam PBNU.

Jika nalar kolektif AHWA berhasil “disetir” oleh narasi buatan ini, maka proses musyawarah berisiko kehilangan kemurnian dan kemandiriannya, akibat tekanan opini yang tidak proporsional.

Namun, di tengah pusaran dinamika tersebut, penting pula untuk menyajikan pandangan yang seimbang dan menyejukkan. Prof. KH. Said Aqil Siradj adalah seorang ulama besar dengan kapasitas keilmuan dan pengalaman luas yang telah terbukti mampu memimpin dengan amanah dan kebijaksanaan tinggi.

Sikap profesional dan keulamaan beliau merupakan modal utama yang sangat berharga dan dapat diandalkan untuk memimpin Syuriyah NU ke depan.

Menghadapi arus opini yang terbentuk, anggota AHWA dan seluruh komunitas NU hendaknya mengedepankan prinsip musyawarah yang adil dan objektif, tanpa terjebak dalam pengaruh manipulatif atau pola pikir yang dipolitisasi.

Keputusan penentuan Rais Aam harus mengutamakan kelayakan, kapabilitas, dan integritas tokoh sesuai tradisi NU, bukan sekadar terpaku pada tekanan opini yang berbasis spekulasi.

Kesimpulannya.Manipulasi opini dan jebakan psikologis yang terjadi menjelang Muktamar NU ke-35 adalah peringatan penting untuk menjaga keutuhan dan kemandirian NU dari pergeseran politik praktis yang tidak sehat.

Prof. KH. Said Aqil Siradj sebagai figur ulama yang berkapasitas tinggi layak mendapat pertimbangan serius dan obyektif dalam proses musyawarah AHWA.

Mari kita jaga agar proses pemilihan pemimpin NU tetap bersih dari pengaruh manipulasi publik dan tetap pada semangat keulamaan yang murni demi kemaslahatan jamiyah dan umat Islam di Indonesia.*Wallahu A’lam Bisshawab*